Terkini AgrariaRakor GTRA Pusat untuk Pembangunan Jawa Barat Dimulai

Rakor GTRA Pusat untuk Pembangunan Jawa Barat Dimulai

Bandung – Hasil analisis yang dilakukan Universitas Brawijaya tahun 2005 silam menyatakan ketimpangan terjadi antara Jawa Bagian Utara (JBU) dan Jawa Bagian Selatan (JBS), menunjukan pembangunan JBU lebih pesat dibandingkan dengan JBS. Dalam rangka pengembangan Jawa Bagian Selatan, khususnya Jawa Barat (Jabar) Bagian Selatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengoordinasikan para kepala daerah Jawa Barat untuk pengembangan Jabar bagian selatan yang masuk ke dalam program Reforma Agraria, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Barat yang diadakan di The Trans Luxury Hotel Bandung dan melalui sambungan video conference, Selasa (21/07/2020).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A.Djalil mengatakan Jabar Bagian Selatan memiliki potensi unggulan untuk pengembangan perekonomian di wilayah Jabar. “Jawa Barat memiliki potensi yang sangat besar kita harus mendorongnya, salah satunya saya yakin di masa depan Jabar bagian selatan berpotensi untuk menjadi aqua culture, airnya bersih karena pantai Sukabumi Selatan berhubungan langsung dengan Kutub Selatan. Saya siap menjadi partner dalam membangun Jawa Barat menjadi lebih maju,” ungkapnya saat membuka acara tersebut.

Baca juga  Kerja Sama dengan BPH Migas, Kemendagri Dukung Pengawasan Pengguna BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Melalui GTRA, Kementerian ATR/BPN menginisiasi pengembangan kawasan perekonomian di Jabar bagian selatan yang selama ini tertinggal pengembangannya dibandingkan wilayah Jabar bagian utara. “Ada banyak hal positif dan bisa dijadikan potensi unggulan untuk pengembangan perekonomian di wilayah Jabar bagian selatan. Saat ini Jabar bagian selatan tertinggal dari segi infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, demografi, serta daya dukung lingkungan,” tutur Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengungkapkan beberapa hal yang selama ini menjadi tantangan dalam pembangunan wilayah JBS antara lain belum dilakukannya optimalisasi terhadap komoditas unggulan JBS. “Wilayah JBS nyatanya mempunyai potensi sumber daya alam yang besar, khususnya Jabar bagian selatan sebagai pilot project tentu diperlukan adanya sinergi, koordinasi, dan komitmen kuat bersama baik pusat maupun daerah,” tambahnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang langsung hadir mengikuti rakor ini mengatakan bahwa kondisi geografis di JBS turut menghambat pembangunan, serta rawan bencana alam yang menjadi tantangan tersendiri. “Dataran di Jabar dari tengah ke utara itu datar, jadi mayoritas masyarakat memilih tinggal di sana. Sedangkan Jabar tengah ke selatan datarannya miring sehingga peradaban manusia susah di sana, sehingga kita bertekad memperbaiki indeks ketimpangan ini melalui reforma agraria,” ungkapnya.

Baca juga  Ketum PB IDI: Mari Ikuti Vaksinasi Covid-19 untuk Bentuk Kekebalan Tubuh

Sependapat dengan Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama berkomitmen membantu pemerintah daerah Jabar dalam memperbaiki indeks ketimpangan yang terjadi di Jabar. “Upaya kita dalam memperbaiki ketimpangan yang terjadi dengan wujud kegiatan reforma agraria adalah legalisasi aset melalui percepatan Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) khusus di wilayah Jawa Bagian Selatan saat ini sudah diterbitkan 1.000.370 sertipikat selama kurun waktu 2 tahun terakhir,” ungkapnya.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Jawa Barat; Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Andri Novijandri; Direktur Landreform, Sudaryanto serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PUPR, Kemenkop UKM, Kemendes PDTT, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian KKP, Kementerian LHK, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kantor Staf Presiden, dan Staf Khusus Presiden. (RE/JR/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...