Terkini AgrariaMendagri Minta Tak Ada Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada

Mendagri Minta Tak Ada Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada

Palangkaraya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta tak ada pengumpulan massa maupun kerumunan pada setiap tahapan dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di 270 Daerah. Bahkan, ia meminta semua peserta Pilkada dan masayarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan KPU maupun Bawaslu.

“Kalau ramai-ramai akan menjadi media penularan, tidak boleh kemudian nanti yang rawan di masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, ini juga sama, saya juga sudah sampaikan tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoian,” katanya.

Dalam Rakor Kesiapan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (19/07/2020) itu, ia bahkan meminta para peserta Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan sejak pendaftaran calon kandidat.

Baca juga  Trima Kunjungan GM PLN UID Sumbar, Pj. Walikota Payakumbuh Sampaikan Ini!

“Pada saat proses pendaftaran, penelitian, penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU (untuk) jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU, KPUD,” tegas Mendagri.

Mendagri meminta kebiasaan pendukung maupun tim sukses untuk konvoi dalam mengantarkan pasangan calon untuk mendaftarkan dirinya ke KPUD untuk dihilangkan. Sebab, penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini berbeda dengan kondisi normal pada umumnya, yakni dilaksankan selama pandemi. Sehingga diharapkan Pilkada tak menjadi media penularan Covid-19.

“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” tuturnya.

Tak hanya untuk pasangan calon, ia juga meminta penyelenggara Pemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan yakni 9 Desember 2020.

Baca juga  Selamat Hari Nusantara

“Kemudian pada waktu Pemilu juga tolong diatur waktunya, kalau bisa Undang-Undang mengatakan dari jam 7 sampai jam 12, (durasi) 6 jam, kalau 500 pemilih maksimal per TPS maka diatur jamnya, misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya, Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silakan kembali (ke rumah),” tutur Mendagri.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...