Terkini AgrariaMendagri Apresiasi Provinsi Sulteng Atas Kesiapan Pilkada dan Anggaran NPHD Yang Sebagian...

Mendagri Apresiasi Provinsi Sulteng Atas Kesiapan Pilkada dan Anggaran NPHD Yang Sebagian Besar Sudah Mencapai 75%

Palu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kesiapan Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menyambut Pilkada Serentak melalui pencapaian NPHD yanh secara keseluruhan sudah mencapai 75%. Hal tersebut dikatakan Mendagri pada saat konferensi pers di acara kesiapan Pilkada Serentak dan pengarahan Gugus Tugas Covid-19 Tahun 2020, bertempat Aula Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (17/07/2020).

“Saya melihat dari data tadi anggaran-anggaran, yang paling utama anggaran. Anggaran dari NPHD untuk 9 daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota ini, alhamdulillah sebagian besar sudah di atas 75% bahkan ada yang 100%. Tingkat Provinsi sendiri untuk NPHD KPU dan Bawaslunya sudah 90%,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang di rilis dari Kemendagri untuk Kabupaten/Kota peserta Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah berhasil mentransfer dana NPHD 100% dari 9 Kota terdaftar sebagai berikut:

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Lakukan Peningkatan Kemampuan Mengemudi dengan Metode Smart Driving

NPHD KPU sudah 100% Kabupaten/kota Banggai, Banggai Laut, Sigi ; NPHD Bawaslu sudah 100% Kabupaten/kota Toli-Toli, Tojo Una-Una, Banggai, Sigi; dan NPHD PAM yang sudah mencapai 100% hanya Kabupaten Banggai Laut.

Meskipun demikian, Mendagri mengajak agar daerah yang belum menyelesaikan transfer Dana NPHD nya agar dapat segera mungkin diselesaikan anggarannya. Sehingga daerah Sulteng akan semakin cepat pula untuk siap menyambut pesta demokrasi dengan peserta terbanyak yakni 270 daerah. Harapannya agar dengan memasuki tahapan pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilih dengan door to door maka petugasnya juga sudah dapat menggunakan alat-alat proteksi karena anggarannya sudah ada.

“Nah ada beberapa daerah yang tadi lebih kurang 40-an%, ada 2 atau 3, itu juga akan segera diselesaikan anggarannya diserahkan kepada KPU Bawaslu dan aparat keamanan,” ujarnya.

Kemudian Mendagri juga menegaskan kembali agar Pilkada diatur mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menjadi media penularan Covid-19.

Baca juga  Bersama PPAT, Kementerian ATR/BPN Bekerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

“Sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoi, dibatasi jumlahnya. Kalau saya tidak salah 50 orang ya dalam rapat pertemuan terbatas. Nah ini semua diatur agar Pilkada tidak menjadi media penularan,” pungkasnya.

Adapun apabila pemilihan diperpanjang sampai dengan Bulan Desember maka pimpinan daerah akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.).

“Jadi saya ulangi lagi, bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat, kalau kepala daerahnya maju maka wakil nya yang menjadi Plt.. Kalau dua-dua pasangannya maju maka harus diganti dengan Pejabat Sementara (Pjs.), Pjs. nanti akan diajukan kepada Kemendagri, nanti Kemendagri akan menentukan,” tutupnya.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...