Terkini AgrariaPresiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Jakarta – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, tapi juga memengaruhi sektor perekonomian. Tak sedikit yang mengalami kesulitan karena pandemi ini, mulai dari sektor usaha besar, hingga yang paling kecil sekalipun.

Oleh karena itu, dalam rangka meringankan beban bagi sektor usaha terdampak, khususnya usaha mikro dan kecil, pemerintah memulai untuk memberi bantuan modal kerja darurat. Bantuan modal kerja darurat yang pertama diberikan ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah pedagang kecil yang hadir di halaman tengah Istana Merdeka pada Senin, 13 Juli 2020.

“Saya tahu dengan kondisi pandemi Covid ini usaha Bapak, Ibu sekalian tidak seperti keadaan normal yang lalu. Ada yang omzetnya jatuh lebih dari 50 persen, ada yang keuntungannya biasanya 200 menjadi hanya 50. Saya tahu, saya tahu,” kata Presiden sembari berbincang dengan puluhan pedagang kecil penerima bantuan.

Presiden mengatakan bahwa kondisi serupa ini tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir sebagian besar negara-negara juga mengalaminya.

Baca juga  Pemerintah Anggarkan Rp356,5 Triliun untuk Kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam RAPBN 2021

“Kejadian pandemi Covid ini terjadi di 215 negara, kena semua. Kesehatannya kena, ekonominya juga kena. Yang kena itu tidak hanya yang kecil, yang kecil kena, yang sedang kena, usaha besar juga kena semuanya,” ucapnya.

Namun, Kepala Negara meminta agar kondisi ini tetap dihadapi dengan penuh semangat dan kerja keras. Bantuan modal kerja yang diberikan ini diharapkan dapat membuat usaha-usaha mikro dan kecil untuk kembali bergerak dan kemudian dapat berkembang.

“Saya tahu kondisi ini sangat berat, tetapi saya juga ingin Bapak/Ibu tetap bekerja keras dalam berusaha di bidang masing-masing. Tidak usah turun semangatnya, harus tambah semangatnya. Kondisi ini memang harus kita hadapi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyerahkan bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima. Dalam beberapa waktu ke depan, bantuan serupa itu juga akan diserahkan kepada lebih banyak lagi pelaku usaha kecil untuk membantu perekonomiannya.

Baca juga  Jadi yang Pertama Terima Gelar Profesor dari Seoul Institute of the Arts, Megawati: Ini Sangat Berarti

“Bantuan modal kerja ini memang isinya tidak banyak, Rp2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semuanya untuk tambahan modal kerja Bapak/Ibu semua. Ini kita mulai dan kita harapkan jutaan pedagang kecil yang akan kita berikan ini. Ini adalah yang pertama kali,” ucap Presiden.

Untuk diketahui, penyerahan bantuan modal kerja tersebut dilakukan dalam dua sesi pada hari ini. Sebanyak 30 penerima bantuan modal kerja dari berbagai wilayah administrasi di DKI Jakarta hadir dan menerima secara langsung bantuan tersebut pada setiap sesinya sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mencegah kerumunan yang terlalu banyak. Para penerima bantuan tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki kompleks Istana Kepresidenan.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...