Terkini AgrariaMendagri: Penyelenggara Pilkada, Kontestan dan Tim Sukses Jadi Agen Percontohan Penanganan...

Mendagri: Penyelenggara Pilkada, Kontestan dan Tim Sukses Jadi Agen Percontohan Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial-Ekonominya

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kontestan dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 akan menjadi Agen Percontohan Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial-Ekonominya. Hal itu dikatakannya pasca Mendagri dan jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua, baik dalam hal kesiapan Pilkada Serentak 2020 maupun dalam hal penanganan Pandemi Covid-19 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/07/2020).

“Bagaimana kita mengubah Pilkada menjadi peluang gerakan Nasional melawan Covid-19 dan sosial ekonominya, maka saya setuju dengan gagasan KPU yang mendukung para penyelenggara, kontestan, Tim Sukses menjadi contoh dan agen untuk melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melawan Covid-19 dan dampak sosial-ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Mendagri juga menekankan tentang menciptakan peluang di tengah tantangan pandemi Covid-19, terutama dalam pelaksanaan Pilkada sebagai bagian dari tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi. Oleh karenanya para Paslon dan tim sukses akan menjadi agen percontohan di tengah masyarakat, bagaimana ia meningkatkan kesadaran masyarakat akan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN melakukan audiensi dengan Jaringan Masyarakat Peduli Gunung Kendeng

“Para peserta Pilkada bisa melakukan gerakan disiplin agar masyarakat mengerti, sadar, paham terhadap Covid-19 adalah dengan mengimplementasikan pembagian masker sehingga masyarakat disiplin menggunaan masker, mensosialisasikan gerakan cuci tangan dengan bahan pelarut lemak usai memegang benda atau alat yang kemungkinan telah disentuh orang lain, menjaga jarak minimal 1,5 meter, serta menghindari kerumunan dan kampanye makskimal 50 orang dengan protokol kesehatan,” kata Mendagri.

Dengan diterapkannya pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat, penyelenggara Pemilu setidaknya memberikan pemahaman bagaimana menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan berdemokrasi.

“PKPU dan Peraturan Bawaslu sudah disusun berdasarkan protokol kesehatan, semua tahapan Pilkada yang dilakukan KPU sejak tanggak 15 Juni, sampai kampanye, dan pengawasan hingga penyelesaian sengketa Pilkada oleh Bawaslu, semuanya menerapkan protokol kesehatan yang ketat” jelasnya.

Tak hanya itu, kontestan atau peserta Pilkada dan para tim suksesnya juga akan menjadi ajang percontohan penerapan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, termasuk dampak sosial ekonominya. Sebab, mereka akan dihadapkan pada isu penanganan Covid-19 agar efektif di daerah masing-masing.

Baca juga  Penjual Miras Diseret Satpol PP Payakumbuh Ke Meja Hijau

“Isu yang ada Pilkada ini dan kontestasinya sehat karena kita bisa menekan isu-isu promordial yang sering kali menjadi konflik, ini akan tertekan oleh isu sentral, isu yang paling penting yaitu penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, inilah adu gagasan yang sehat, para kontestan juga bisa membagikan masker, menumbuhkan gerakan-gerakan cuci tangan dan pola hidup bersih dan sehat, juga menerapkan kampanye via online atau kampanye tatap muka tapi sesuai protokol kesehatan,” kata Mendagri.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...