Terkini AgrariaMendagri Minta Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Bansos untuk Pilkada

Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Bansos untuk Pilkada

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Kepala Daerah yang akan menjadi petahana atau maju kembali pada Pilkada Serentak Tahun 2020 tidak menggunakan Bantuan Sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada. Hal itu ditegaskannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/07/2020).

“Dilarang keras Bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegas Mendagri.

Menurutnya, bantuan sosial di saat pandemi tidak mungkin dihentikan, sebab Bansos tersebut merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial Covid-19.

“Soal Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sasaran Bansos itu kan menyangkut Fasilitas Kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” jelasnya.

Baca juga  Produk Olahan Cabai Tingkatkan Daya Saing Produksi

Oleh karenanya, ia membantah tudingan Pilkada hanya akan menguntungkan petahana saja. Sebab, Pilkada Serentak 2020 akan menjadi ajang untuk adu gagasan terhadap penanganan Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.

“Kepala daerah akan all out menangani Covid, sebaliknya bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan, sehingga kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat lewat petarungan ide dan gagasan terkait Covid-19 itu,” bebernya.

Mendagri juga menambahkan, Pilkada di 270 daerah akan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas yang mampu memimpin di saat krisis.

“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” kata Mendagri Tito.

Baca juga  Sertipikat Tanah Akhirnya dalam Genggaman, Warga Kota Manado Merasa Lebih Pasti dan Aman

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...