Terkini AgrariaKemendagri Harap Ada Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pasca MOU dengan Lembaga...

Kemendagri Harap Ada Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pasca MOU dengan Lembaga Kemitraan

Jakarta – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Hudori mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan Pendandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Lembaga Kemitraan yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif Kemitraan La Ode Muhammad Syarif.

Hudori berharap agar ke depannya melalui Penandatangan MoU tersebut terjadi penguatan tata kelola pemerintahan baik itu di Nasional maupun Daerah.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih atas nama pribadi dan atas nama pimpinan serta Institusi Kemendagri. Mudah-mudahan melalui kerjasama nota kesepahaman ini diharapkan akan memberikan arah pelaksana kerjasama terutama dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan nasional dan daerah,” Hal tersebut dikatakan Sekjen Hudori saat memberikan sambutan di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/07/2020).

Hudori juga menilai bahwasannya memontum ini sangat baik, terutama menjelang Pilkada serentak Tahun 2020 dengan peserta terbanyak yakni 270 daerah dan juga untuk menyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan daerah (RPJM dan RPJMD) selama 5 Tahun ke depan, maka Hudori meminta agar SPM tersebut dapat dimasukkan pada dokumen RPJM dan RPJMD.

Baca juga  Arahan Presiden bagi Pasukan Perdamaian RI: Hargai Budaya di Negara Setempat

Menurut Hudori bicara soal SPM targetnya dapat berbeda dengan dahulu maka perlu dicermati oleh lembaga kemitraan terkait sehingga SPM dapat diterapkan oleh daerah.

“Dalam konteks UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda kan biasanya targetnya itu 70 atau 80, sekarang berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda ini harus 100 targetnya. Prinsipnya harus sama maka saya kira ini yang harus dicermati oleh teman-teman kemitraan bagaimana nanti soal SPM ini betul-betul bisa dilaksanakan dan diterapkan oleh teman-teman daerah. Jadi bagi kepala daerah itu yang tidak melaksanakan SPM karena ini standard pelayanan dasar maka kena sanksi. Begitu daerah yang melaksanakan SPM berarti dapat reward, rewardnya bisa saja dalam bentuk DID atau dalam bentuk anggaran-anggaran yang lain,” jelasnya.

Dengan demikian, melalui MOU Kemendagri dan Kemitraan sebagai bentuk pelibatan badan hukum independen untuk kerjasama dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini antara lain bertujuan untuk:

Baca juga  Kemendagri Pastikan Realisasi E-Katalog Menggunakan Produk Dalam Negeri

Pertama, sebagai acuan eksternal validitas dan dasar oenguatan hasil evaluasi kinerja penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat nasional.

Kedua, sebagai umpan balik dan dasar untuk perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan , baik sektor layanan publik, meningkatkan efisiensi dan pengelolaan anggaran dalam pemanfaatan sumber daya, dan menciptakana iklim investasi di daerah.

Ketiga, masyarakat sipil mendapatkan unpan balik sebagai bahan acuan meningkatkan efektivitas peran aktif masyarakat sipil dalam proses pembangunan.

Keempat, sektor swasta lebih memahami dan mendapatkan umpan balik bagaimana dampak kinerja tata kelola mereka terhadap iklim investasi daerah.

Kelima, pembangunan berkelanjutan karena seluruh regulasi yang menjadi payung hukum dalam pembangunan daerah telah mengalami pembaruan.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...