Terkini AgrariaPBNU: Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

PBNU: Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

JAKARTA – Menerapkan protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Seperti diketahui virus tersebut dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, pintu dan tempat-tempat umum lainnya.

Pentingnya penerapan protokol kesehatan juga diamini oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, ia menegaskan, mengikuti protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat.

“Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut Said Aqil mengungkapkan menjalankan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain.

“Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain,” ujar Said Aqil.

Baca juga  Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan

Selanjutnya ia mengimbau masyararakat untuk tetap disiplin dan waspada .

“Selama masih ada COVID-19 maka kita harus disiplin, hati-hati dan waspada. COVID-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan,” ujarnya

Sementara itu, PBNU telah ikut berkontribusi dalam penangan COVID-19 ini, dengan menerjunkan satuan tugas (Satgas) COVID-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat.

“Satgas COVID-19 PBNU tersebar di 227 ribu titik dan bantuan sembilan belas truk sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tutupnya.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...