Terkini AgrariaWujudkan Tata Ruang Partisipatif dan Kolaboratif, Sofyan A. Djalil: Ayo Berpikir Out...

Wujudkan Tata Ruang Partisipatif dan Kolaboratif, Sofyan A. Djalil: Ayo Berpikir Out Of The Box!

Jakarta – Penataan ruang dalam pembangunan hunian di Indonesia harus dilakukan secara utuh dan menyeluruh, sehingga dalam pembangunan suatu daerah atau lingkungan baik di perkotaan maupun di pedesaan harus diiringi perencanaan tata ruang yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan tata ruang yang partisipatif serta kolaboratif, sehingga keikutsertaan seluruh pihak akan mempermudah proses penataan ruang.

“Beberapa inisiatif bisa dilakukan, salah satunya dengan membuat pola partisipatif dan kolaboratif misalnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) kemudian dengan perannya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) maka saya yakin bisa diwujudkan perumahan dan perkotaan inklusif yang lebih baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, dalam acara Webinar Undip SDGs Series 2020 melalui video conference, Kamis (09/07/2020).

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa sangat dibutuhkan pemikiran melebihi kebiasaan untuk dapat menghasilkan pola pikir baru dan solusi kreatif. “Ayo berpikir out of the box! Sangat dibutuhkan para anak muda serta birokrat muda yang memiliki pola pikir baru dan juga para akademisi harus meninggalkan pola pikir lama. Untuk dapat mencari solusi kreatif sehingga akan banyak sekali menghasilkan inovasi yang bisa dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga  Hadiri Launching Logo PAMtigo, Walikota Payakumbuh Riza Falepi: Semuanya Harus Lebih Profesional

Menteri ATR/Kepala BPN juga menambahkan salah satu contoh yang baik yaitu dengan penerapan rumah vertikal. “Konsep rumah ke kiri dan ke kanan harus kita stop dan harus kita pikirkan caranya. Di sini juga harus dicari solusi bagaimana kita harus mentata wilayah kumuh dan membangun bangunan keatas yang dapat menekan biaya sehingga dibutuhkan pemikiran yang inovatif untuk melaksanakannya,” lanjutnya.

Pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut disambut dengan semangat oleh Peneliti Perumahan dan Perkotaan dari Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Asnawi Manaf. Dengan tegas Asnawi Manaf menyatakan akan mendukung kebijakan dalam mewujudkan perumahan dan perkotaan inklusif. “Sangat setuju dengan yang disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, kita harus berpikir inovatif dan bisa merespon permasalahan yang nyata di lapangan untuk dapat mewujudkan inklusif tersebut,” ujarnya.

Asnawi Manaf menyatakan jika Universitas Diponegoro siap mendukung seluruh kebijakan yang ada karena fokus utama yang harus diperhatikan adalah memastikan seluruh rakyat Indonesia dapat memiliki rumah yang layak huni dan bukan hanya yang mampu saja. “Selama ini faktanya adalah mereka membangun karena tidak memiliki pilihan dan kita tidak bisa terus membiarkan. Karena seluruh rakyat tinggal di rumah yang layak serta lingkungan yang layak juga sesuai dengan aturan,” lanjutnya.

Baca juga  Badan Litbang Kemendagri Rilis 58 Daerah Disclaimer dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Mengutip ungkapan dari Presiden Jokowi, Asnawi Manaf berpendapat sejauh ini kegiatan diskusi yang terjadi hanya forum komunikasi saja seharusnya dapat dikemas menjadi forum peduli atau saling berbagi maka itu esensi dari kolaboratif dan partisipatif dapat terwujud. “Karena bersama kita bisa membangun sesama, maka ada hal yang perlu diubah salah satunya dengan dibutuhkan media yang memungkinkan untuk berdialog. Karena sejauh ini kita hanya sharing pendapat saja tetapi tidak berkomunikasi atau berdiskusi,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Diponegoro yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor I Universitas Diponegoro Budi Setiyono, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia juga menjelaskan bahwa pemenuhan hak tempat tinggal yang layak merupakan suatu isu atau topik yang sangat penting. “Urgensi untuk menata wilayah sangat penting sehingga sangat dibutuhkan untuk mencari gagasan yang out of the box. Diharapkan dengan adanya forum diskusi ini juga dapat menghasilkan pemikiran yg brilian sehingga dapat mewujudkan perumahan dan perkotaan inklusi serta kolaboratif dengan seluruh stakeholder,” paparnya. (TA/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...