Terkini AgrariaKemendes PDTT Berikan Panduan Protokol Normal Baru Desa

Kemendes PDTT Berikan Panduan Protokol Normal Baru Desa

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan panduan protokol normal baru desa. Hal ini disampaikan saat konferensi pers dengan awak media pada Kamis, (2/7/2020).

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, Desa lebih efektif dalam melakukan penanganan COVID-19.

Mengutip data BNPB per 1 Juli, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) nasional 45.192, desa 188.787, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) nasional 13.296, desa 2.351 dan pasien positif COVID-19 nasional 57.770, sedang desa 909.

“Setiap pemudik atau pendatang digolongkan ODP, jadi penangan ODP di desa relatif efektif. Kasus PDP dan Positif COVID-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional, karena desa fokus pada penanganan ODP,” ujar Gus Menteri

“Fakta di atas menunjukkan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam penerapan new normal,” sambung mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini

Baca juga  Makin Cepat Sertipikasi, Makin Cepat Pula Masyarakat Peroleh Manfaat Sosial dan Ekonomi

Gus Menteri menjelaskan tujuan utama dari protokol normal baru desa adalah mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan COVID-19.

Selain itu, lanjut Gus Menteri, panduan protokol normal baru desa juga bertujuan untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di desa, dan tujuan terakhir adalah menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan COVID-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.

“Pelaksana penerapan normal baru desa dilakukan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas, dan partisipatif” tambah Gus Menteri

Dalam panduan protokol normal baru desa yang diterbitkan Kemendes PDTT mencakup kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, kegiatan ibadah, pasar desa, kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tempat wisata.

Baca juga  Kaltim borong 18 medali emas di IIWC 2019

Untuk itu, hal-hal lain terkait protokol normal baru desa dapat ditanyakan ke call center Kemendes PDTT 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 arau 081288990040

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...