Terkini AgrariaPerubahan Dinamika Zonasi Risiko COVID-19, Pemda Wajib Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Perubahan Dinamika Zonasi Risiko COVID-19, Pemda Wajib Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan

JAKARTA – Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) memperbaharui data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota per 28 Juni 2020. Pemetaan zona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah.

Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru. Kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang dan merah untuk risiko tinggi.

“Pada saat ini ada 53 kabupaten-kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten-kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten-kota dengan risiko rendah serta ada 99 kabupaten-kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru,” jelas Prof. Wiku saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7).

Wiku juga menyatakan, peta zonasi risiko COVID-19 mengalami perubahan pada waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak per 11 Mei 2020 ada 46.70%, per 7 Juni 2020 terjadi penurunan menjadi 44.36%, lalu per 14 Juni 2020 terjadi peningkatan menjadi 52.53%, per 21 Juni 2020 meningkat menjadi 58.37% dan per 28 Juni 2020 kembali terjadi penurunan menjadi 55.44%.

Baca juga  Defisit industri elektronik 12 miliar dolar, Kemenperin upayakan ini

Hal ini menandakan bahwa dinamika perubahan zona risiko sering terjadi dari waktu ke waktu. Wiku menegaskan kepada pemerintah daerah (pemda) harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat.

“Adanya dinamika perubahan zona risiko dari waktu ke waktu, pemerintah daerah kabupaten/kota harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat bahkan harusnya menurun,” tegas Wiku.

Pengawasan ketat oleh pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan zona risiko tidak terdampak dan zona risiko rendah serta menekan jumlah kasus di daerah zona risiko tinggi dan sedang sehingga secara nasional perubahnnya makin lama makin membaik.

Terakhir, Wiku juga menampilkan perubahan zonasi risiko COVID-19 per kabupaten dan kota dengan detail sebagai berikut :
1. Risiko tinggi ke risiko sedang sebanyak 19 kabupaten/kota
2. Risiko sedang ke risiko tinggi sebanyak 14 kabupaten/kota
3. Risiko sedang ke risiko rendah sebanyak 31 kabupaten/kota
4. Risiko rendah ke risiko tinggi sebanyak 1 kabupaten/kota
5. Risiko rendah ke risiko sedang sebanyak 37 kabupaten/kota
6. Risiko rendah ke tidak ada kasus baru sebanyak 7 kabupaten/kota

Baca juga  Kasus Aktif Indonesia Lebih Baik Dari Rata-Rata Dunia

 

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...