Terkini AgrariaKemendagri Dorong Kebijakan Penanganan Covid-19 Dikawal untuk Jaminan Akuntabilitas

Kemendagri Dorong Kebijakan Penanganan Covid-19 Dikawal untuk Jaminan Akuntabilitas

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dikawal untuk jaminan akuntabilitas. Hal itu disampaikan Irjen Kemendagri, Tumpak H Simanjuntak saat mewakili Mendagri memberikan sambutan pada Rapat Optimalisasi Satgas Saber Pungli Dalam Pengawasan Dampak Covid-19 Guna Pencegahan Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/06/2020).

“Fokus rapat satgas hari ini adalah bagaimana pandemi Covid-19 itu secara global melanda kurang lebih 216 negara dan juga secara nasional juga telah melanda Indonesia, beliau juga menyampaikan bagaimana dampaknya terhadap kebijakan program maupun anggaran, dan yang terkahir, bagaimana kebjakan-kebijakan itu dikawal untuk jaminan akuntabilitas,” kata Tumpak.

Secara khusus di daerah sebagai lokus pelaksanaan kebijakan program, Mendagri sudah menyampaikan berbagai kebijakan mulai dari Permendagri hingga Surat Edaran yang fokus utamanya yaitu bagaimana mengarahkan daerah melakukan refocusing anggaran. Berbagai kebijakan itu dikeluarkan untuk mengakomodir kebijakan nasional dan juga kebijakan lokal atas 3 kepentingan utama, yaitu kesehatan, dukungan pengembangan ekonomi lokal, dan jaring pengaman sosial.

Baca juga  Vivo V17 Pro rilis di Indonesia, ini spesifikasi dan harganya

“Memang secara khusus Pak Menteri juga sudah meminta kepada semua pihak di daerah termasuk APH (Aparat Penegak Hukum) juga APIP, dan instansi pengawasan lainnya seperti BPK perwakilan dan BPKP perwakilan untuk sinergi melakukan pengawalan atau supervisi sejak refocusing anggaran, di mana diharuskan Pemda itu mengalokasikan seluruh anggaran dan total belanja itu paling tidak 50 persen di-refocusing menjadi belanja tidak terduga, ini untuk 3 fokus kegiatan tadi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau adanya sinergi tidak hanya sesama anggota Satgas, namun juga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah dan terutama pada saat refocusing, juga pada saat pelaksanaan anggarannya.

“Nah, namun demikian untuk akuntabilitasnya kebijakan Mendagri itu mengarahkan APIP daerah sudah harus melakukan pendampingan pada saat refocusing pada APBD untuk penanganan Covid-19 ini, juga kemudian berkoordinasi dengan instansi pengawasan lainnya termasuk APH dan Satgas Saber Pungli di daerah,” ujarnya.

Baca juga  Kunjungan ke Kantor Kementerian ATR/BPN di Jl. Agus Salim, Menteri Nusron Tekankan Penataan SDM yang Adil

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berhalangan hadir dalam kesempatan tersebut karena pada waktu yang bersamaan tengah menghadiri Rapat Kerja Tk. I terkait “Pendapat Akhir Mini Fraksi Sebagai Sikap Akhir Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati & Walikota Menjadi Undang-Undang, Pendapat Akhir Pemerintah Pada Akhir Pembicaraan Tk. I dan Pengambilan Keputusan Tk. I.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...