Terkini AgrariaWamen ATR/Waka BPN Ingatkan Pentingnya Dukungan Lintor Dalam Pelaksanaan RA

Wamen ATR/Waka BPN Ingatkan Pentingnya Dukungan Lintor Dalam Pelaksanaan RA

Jakarta – Untuk mempercepat pencapaian tujuan pemberdayaan Reforma Agraria butuh koordinasi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN bersama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah yang terlibat. Berangkat dari hal ini, Kementerian ATR/BPN terus menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat pusat, terutama terkait pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Ada 14 tematik yang akan kita bahas melalui Rakor GTRA tingkat nasional ini,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) sekaligus Koordinator GTRA Nasional, Surya Tjandra saat membuka Rakor tersebut melalui video conference, Rabu (24/06/2020).

Rapat ini dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Keagrariaan, Adi Darmawan, Dirjen Hubungan Hukum Agraria, Suyus Windayana, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Baca juga  Antisipasi Potensi Gempa Susulan, BMKG Pasang Perangkat Informasi pada Setiap Posko di Mamuju

Surya Tjandra mengungkapkan bahwa karena adanya tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria, perlu dilakukan koordinasi lintas sektor atau lintor yang berarti butuh dukungan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah. “Melalui koordinasi lintor kiranya dapat kita rumuskan program kerja bersama guna menunjang tercapainya target kerja Reforma Agraria,” kata Surya Tjandra.

Selain itu, langkah awal GTRA ini sebagai upaya untuk mencari permasalahan-permasalahan teknis yang menjadi penghambat tercapainya Reforma Agraria selama ini.

Rapat Koordinasi kali ini mengangkat tema Penyelesaian Tanah Transmigrasi. Dalam pemaparannya, Wamen ATR/Waka BPN mengungkapkan bahwa penyertipikatan tanah-tanah transmigrasi melalui program Reforma Agraria ditargetkan 600.000 bidang tanah. “Terhadap tanah-tanah tersebut sudah diterbitkan sertipikat tanah di atas 143.028 bidang seluas 129.440 Hektare,” ujar Surya Tjandra.

Sebagai provinsi baru, Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki banyak bidang tanah transmigrasi, yang diperuntukkan untuk mereka yang menjadi subjek program transmigrasi. Dalam penyertipikatan tanah transmigrasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.

Baca juga  BPN Kota Depok Targetkan Tahun 2024 Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat, Indra Gunawan: Proses Tidak Dipungut Biaya

Pada kesempatan ini Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi sinergisitas antara jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. “Kepedulian dengan tanah transmigrasi ini ditunjukkan dengan adanya Penandatangan Kerja Sama antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Surya Tjandra.

Apa yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat menurut Surya Tjandra, bisa menjadi contoh yang baik bentuk kerja sama lintor tersebut. (RH/LS/NA/RK)

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...