Terkini AgrariaWaspadai Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan COVID-19

Waspadai Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan COVID-19

JAKARTA – Nyamuk Aedes Aegypti atau nyamuk demam berdarah (DBD) memiliki perilaku mengigit pada pagi dan sore hari. Pemerintah mengharapkan masyarakat waspada terhadap ancaman DBD karena Kementerian Kesehatan mencatat kasus yang masih cukup tinggi hingga Juni ini.

Nyamuk dengan ciri khas kaki berwarna hitam dan putih ini mengigit manusia pada waktu pagi dan sore. Ahli infeksi dan pedriati tropik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr. Mulya Rahma Karyanti, SpA(K) mengatakan bahwa nyamuk menggigit antara jam 10 sampai jam 12 siang. Gigitan nyamuk bisa menyerang semua kelompok umur. Saat ini kecenderungan yang terjadi banyak kasus DBD menyerang kelompok umur remaja.

“Dia senangnya gigitnya pada pagi hari, day biters, jadi antara jam 10 sampai jam 12 di masa anak-anak lagi sekolah. Kadang-kadang kenanya di situ. Sama sebelum magrib ya, jam 4 sampai jam 5 sore,” ucap dr. Mulya pada saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (22/6)

Sementara itu, Dokter Mulya menekakan pada upaya pencegaha dengan 3M. “Yang penting, membersihkan tempat berkembang biaknya di air bersih,” ucapnya.

Baca juga  Pemanfaatan Layanan Telemedik untuk Pencegahan dan Penanganan COVID – 19

Ia menyampaikan tempat genangan air yang sering di rumah tangga seperti pot-pot bunga untuk dikeringkan.

“Minimal satu kali dilakukan, satu kali seminggu dengan menguras bak mandi, 3M tadi, itu memutuskan dari nyamuk jentik menjadi dewasa,” pesan dr. Mulya.

Demam pada anak perlu diwaspadai para orang tua karena ini salah satu gejala DBD. Apabila menemui kondisi ini, penderita meminum air dan jangan sampai dehidrasi.

“Awasi asupan minum, kedua awasi buang air kecilnya, normal biasanya kalau cukup asupan cairannya, dia 4 sampai 6 jam harusnya buang air kecil, dan awasi aktivitasnya,” pesannya.

Namun, apabila gejala semakin memburuk seperti muntah terus menerus dan tidak buang air lebih dari 12 jam, kita perlu berhati-hati dan penderita segera mendapatkan perawatan medis.

Berbeda dengan gejala COVID-19 yang saat ini masih terjadi penularan, dr. Mulya mengungkapkan pada kasus penyakit akibat virus SARS-CoV-2 lebih ke sistem saluran napas atas. Sedangkan gejala pada DBD, ini lebih demam dan pendarahan kulit yang perlu diwaspadai, seperti mimisan, gusi berdarah, atau memar.

Baca juga  Cegah Pungli dan Calo, Di Payakumbuh Buku KIR Ditiadakan, Diganti Smart Card

Sementara itu, gejala penderita DBD biasanya mengalami panas mendadak, kadang disertai muka merah, nyeri kepala, nyeri di belakang mata, muntah-muntah dan biasanya bisa disertai pendarahan.

“Itu yang tidak ada pada COVID, pendarahan spontan, mimisan, gusi berdarah, atau timbul bintik-bintik merah di kulit, itu bisa terjadi,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan apabila penderita DBD pada hari ketiga panas tidak turun-turun, penderita harus meminum air. “Jadi, kalau hari ketiga dia kurang minum, akhirnya pasti ada gejala-gejala tanda bahaya, warning sign kita sebutnya,” ucapnya.

Panas tinggi menunjukkan infeksi virus tinggi di dalam tubuh penderita. Suhu badan bisa mencapai 40 derajat. “Nah, kalau demam 2 sampai 3 hari tidak membaik, segera ke rumah sakit,” kata Dokter Mulya.

Bahaya lain dapat diamati melalui gejala berupa sakit perut, letargi atau lemas, pendarahan spontan, pembesaran perut, hati dan ada penumpukan cairan. Penderita yang mengalami kondisi tersebut bisa berdampak pada fase kritis.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...