Terkini AgrariaBawaslu: Protokol Kesehatan Jadi Dasar Utama Pelaksanaan dan Pengawasan Pilkada

Bawaslu: Protokol Kesehatan Jadi Dasar Utama Pelaksanaan dan Pengawasan Pilkada

Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar menegaskan, protokol kesehatan akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak 2020. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisai Pilkada Serentak Tahun 2020 luber, jurdil, dan aman dari Covid-19 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Jumat (19/06/2020).

“Kami melihat bahwa dasar utama atau sebagai prasyarat kita melaksanakan Pilkada 2020 adalah seluruh pelaksana tugas, seluruhnya yang terlibat, harus menggunakan protokol kesehatan. Ini menjadi prasyarat utama pelaksanaan Pilkada dibandingkan protokol lain,” kata Fritz.

Selain protokol kesehatan, pemanfaatan dan pemaksimalan teknologi informasi juga disebutnya sebagai bagian dari kunci utama dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.

“Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun, salah satunya dengan pemanfaatan meeting secara virtual,” ujarnya.

Baca juga  Moeldoko: Pentingnya Bertransformasi Dari Relasi Menuju Kolaborasi

Fritz juga memaparkan, sebanyak 45 negara di dunia telah melaksanakan pemilihan di masa pandemi, salah satunya Indonesia. Proses pemilihan tersebut, tentu didukung dengan sejumlah modifikasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami penyelenggara, termasuk Pemerintah sangat konsen agar pelaksanaan Pilkada dan tahapan pemungutan suara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, ada modifikasi baru dalam TPS misalnya, didesain lebih luas, dibatasi jumlahnya. Kenapa tidak diperpanjang waktunya? Karena memang terkait waktu berkaitan dengan UU,” jelasnya.

Di samping pelaksanaan dan perhatian terhadap setiap tahapan maupun pada hari H pemungutan suara, Bawaslu juga memastikan pengawasan akan dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan.

“Nanti kami juga akan meluncurkan indeks kerawanan di masa pendemi, meski dulu sudah kami luncurkan, tapi itu dalam kondisi normal, bukan pandemi seperti sekarang ini,” kata Fritz.

Baca juga  Patok Tanah dan Dokumen yang Lengkap akan Percepat Proses Pendaftaran Tanah

“Bawaslu akan melakukan pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan juga dengan menggunakan protokol kesehatan tanpa mengurangi esensi dari peran dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...