Terkini AgrariaGTRA Sebagai Wadah Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

GTRA Sebagai Wadah Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

Jakarta – Reforma Agraria merupakan kerja bersama, untuk melaksanakannya Kementerian ATR/BPN tidak dapat berjalan sendiri, sinergi dari berbagai pihak melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah kunci. GTRA dibentuk di seluruh Indonesia, merupakan wadah kerja bersama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, Pemerintah Provinsi, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi.

Salah satu provinsi yang tengah menggalakkan GTRA adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). GTRA di Kepri sudah menginjak tahun ke-3 (tiga) sejak dibentuk pada tahun 2018. “Kami berharap tahun 2020 ini merupakan momentum yang tepat untuk menyinergikan komitmen serta upaya strategi dalam percepatan penyelenggaraan Reforma Agraria dalam tatanan kehidupan baru guna menyukseskan program Reforma Agraria,” ucap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Kepri Asnawati pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau melalui video conference, Rabu (17/06/2020)

Rakor GTRA kali ini berfokus pada upaya strategi dan percepatan penyelenggaraan Reforma Agraria dalam suasana tatanan kehidupan yang baru. “Terutama terkait penyediaan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang nanti akan ditindaklanjuti kegiatan redistribusi tanah maupun legalisasi aset, pemberdayaan masyarakat serta penyelesaian konflik agraria di Provinsi Kepri,” ujar Asnawati.

Baca juga  Sebanyak 100 Ribu APD Disalurkan ke Wilayah Skala Prioritas

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekdirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Sukriptiyah mengatakan Reforma Agraria harus dipercepat. Hal tersebut merupakan amanat Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Kerja Indonesia Maju pada tanggal 20 Mei 2020. “Reforma Agraria diprioritaskan selain Perhutanan Sosial serta Peremajaan Perkebunan Rakyat,” ujar Sekdirjen Penataan Agraria.

Reforma Agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah serta pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Hal tersebut diamini oleh Kepala Sub Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/Bappenas, Aswicaksana yang mewakili Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Tujuan Reforma Agraria ini dapat kita wujudkan, ini dapat diukur. Oleh sebab itu memang ada campuran keberhasilan dan juga ada indikator yang memang dapat diukur. Di sinilah merupakan wadah untuk melakukan koordinasi itu (GTRA-red). Sudah ada bukti nyata dari keberhasilan Reforma Agraria, asalkan kita mampu menjalankan roadmap Reforma Agraria ini dengan baik sehingga mampu membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera,” ujar Aswicaksana.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024: 1.324 Formasi Telah Terisi

Lebih lanjut, dalam menyukseskan Reforma Agraria yang tidak kalah penting adalah monitoring dan evaluasi “Bagi kami Reforma Agraria itu tidak bisa jangka pendek tapi di jangka menengah dan jangka panjang diperlukan monitoring dan evaluasi menerus setiap tahunnya,” tambahnya.

Koordinasi antar GTRA daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota diharapkan bisa mempercepat Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah sehingga masyarakat sejahtera. Nantinya GTRA Provinsi Kepri akan dikoordinir oleh GTRA Pusat yang di Ketuai oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA Pusat. (RE/JR/RH)

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...