Terkini AgrariaKasus Positif COVID-19 Baru Ditemukan 847 Orang, Totalnya 32.033

Kasus Positif COVID-19 Baru Ditemukan 847 Orang, Totalnya 32.033

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Senin (8/6) ada sebanyak 847 sehingga totalnya menjadi 32.033 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 10.904 setelah ada penambahan sebanyak 406 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 32 orang sehingga totalnya menjadi 1.883.

“Konfirmasi kasus COVID-19 positif ditemukan 847 roang, sehingga totalnya menjadi 32.033 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (8/6).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 412.980 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 71 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 198 lab. Secara keseluruhan, 274.430 orang telah diperiksa dan hasilnya 32.033 positif (kulumatif) dan 242.397 negatif (kumulatif).

Baca juga  Balai Kemenperin ciptakan penyimpan daya listrik portabel

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 38.791 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.010 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.121 orang, Jawa Timur 6.313, Jawa Barat 2.424 Sulawesi Selatan 2.014, Jawa Tengah 1.642 dan wilayah lain sehingga totalnya 32.033

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.206 disusul Jawa Timur sebanyak 1.499 Jawa Barat 952, Sulawesi Selatan 673, Jawa Tengah 428 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 10.904 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Baca juga  DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Memberantas Mafia Tanah

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 594 kasus, Banten 1.047 kasus, Bangka Belitung 102 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 247 kasus.

Selanjutnya di Jambi 103 kasus, Kalimantan Barat 210 kasus, Kalimantan Timur 338 kasus, Kalimantan Tengah 504 kasus, Kalimantan Selatan 1.347 kasus, dan Kalimantan Utara 169 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 228 kasus, Nusa Tenggara Barat 822 kasus, Sumatera Selatan 1.158 kasus, Sumatera Barat 626 kasus, Sulawesi Utara 510 kasus, Sumatera
Utara 607 kasus, dan Sulawesi Tenggara 259 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 145 kasus, Riau 118 kasus, Maluku Utara 186 kasus, Maluku 307 kasus, Papua Barat 179 kasus, Papua 1.090 kasus, Sulawesi Barat 94 kasus, Nusa Tenggara Timur 103 kasus, Gorontalo 134 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...