Terkini AgrariaKabupaten dan Kota Menuju Produktif dan Aman COVID-19

Kabupaten dan Kota Menuju Produktif dan Aman COVID-19

JAKARTA – Lebih dari dua bulan ini masyarakat Indonesia dihadapkan pada pandemi COVID-19. Pandemi berdampak kompleks dan berkepanjangan di kehidupan masyarakat. Ini mendorong upaya-upaya untuk menyikapi tindakan adaptif menuju produktif dan aman COVID-19.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa pemerintah daerah direkomendasikan untuk melakukan penilaian terhadap wilayah. Penilaian tersebut menentukan zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.

“Pertama, kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari COVID-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting,” ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers di Media Center GTPPC19, Jakarta, pada Kamis (4/6).

Ia menambahkan bahwa kriteria itu adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).

“Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan, serta kematian atau mortalitas, digabung juga dengan pemeriksaan spesimen, dan yang terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan,” tambahnya.

Baca juga  Kadishub DKI Jakarta: Sudah 6.364 Kendaraan Diputar-balikkan Karena Tak Kantongi SIKM

Pembobotan nilai dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan, berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia, yang dari dulu selalu dikumpulkan ke Kementerian Kesehatan.

Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif mingguan, sedangkan status risiko dari suatu daerah, akan dimutakhirkan secara berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi.

Wiku menyampaikan bahwa Ketua Gugus Tugas Nasional telah memberikan arahan kepada pimpinan daerah, baik bupati dan wali kota dan gubernur. Mereka sebagai kepala atau ketua gugus tugas di daerah perlu mempertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan pada kondisi yang ada.

“Kemampuan daerah untuk betul-betul dapat menjalankan kegiatannya. Demikian pula, bahwa proses tersebut juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan para pihak yang ada di daerah, berkonsultasi dengan DPRD, dengan tokoh masyarakat, dengan media, sehingga semua pihak betul-betul ikut terlibat dalam pengambilan keputusan untuk masing-masing daerahnya,” lanjutnya.

Baca juga  Susun Regulasi Turunan UU IKN, Mendagri Serap Aspirasi Jajaran Eksekutif dan Legislatif di Kaltim

Peran GTPCC19 melakukan monitoring dan evaluasi sehingga semua kegiatan itu dapat berjalan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Jadi, tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman COVID,” jelasnya.

Ketua Tim Pakar GTPPC19 menyampaikan bahwa keberhasilan dari masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat bergantung dengan kedisiplinan dan kesadaran kolektif dari masyarakat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan,

“Kita harus memastikan protokol 4 sehat 5 sempurna era COVID-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut, istirahat yang cukup, olahraga yang cukup, dan jangan panik, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi,” pesan Wiku.

Ia menegaskan kembali bahwa Gugus Tugas Nasional bersama pemerintah provinsi akan memberikan informasi pendampingan, serta arahan, serta evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan dari setiap daerah.

“Kami berharap bahwa kerja sama dari semua pihak ini akan membawa kondisi yang lebih baik untuk Indonesia secara keseluruhan,” tutupnya.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...