Terkini AgrariaPemkot Semarang Kondisikan Sikap Adaptif Warga Terhadap COVID-19

Pemkot Semarang Kondisikan Sikap Adaptif Warga Terhadap COVID-19

JAKARTA – Setiap wilayah memiliki pendekatan dalam mencegah dan menekan penyebaran COVID-19. Pemerintah Kota Semarang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dan memanfaatkan tim patroli untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat setempat mengenai pandemi ini.

Sejak awal pemerintahnya berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penularan virus SARS-CoV-2 di tengah masyarakat. Pihaknya menjaga supaya Kota Semarang tidak menjadi sebuah sebaran yang massif. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa berbeda dengan kota besar yang lain, Kota Semarang menggunakan jalan tengah antara mereka yang setuju maupun yang menolak pendekatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Berbeda dengan kota besar yang lain. Di saat kota besar memberlakukan PSBB, kami menggunakan format jalan tengah. Format jalan tengah dari hasil diskusi stakeholder dan komunitas di semarang,” ujar Hendrar saat berdialog virtual pada Kamis (4/6).

Menurutnya, di samping aspek kesehatan, tantangan utama yaitu pada aspek sosial, budaya dan terutama ekonomi. Hendrar berkata bahwa masyarakat terpaksa tinggal di rumah dan bekerja di rumah.

“Ekonomi terpuruk, hotel kosong, restoran sepi, tempat-tempat wisatanya juga sepi padahal Kota Semarang ini kota yang orientasinya adalah kota perdagangan dan jasa yang di fokuskan pariwisata,” tambahnya.

Baca juga  Berikan Pengarahan Latsar CPNS, Harison Mocodompis: ASN Ujung Tombak Komunikasi Publik Instansi Pemerintahan

Kemudian, Pemerintah Kota Semarang menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Kebijakan ini masih memungkinkan warga beraktivitas tetapi dalam koridor protokol kesehatan.

Dalam penyelenggaraannya, Pemerintah Kota Semarang mengerahkan tim patroli yang terdiri dari personel TNI, Polri dan aparat pemerintah kota. Tim itu berfungsi untuk memastikan warga paham dengan protokol kesehatan sehingga sikap adaptif masyarakat terbentuk. Tim patroli yang dipayungi hukum PKM tersebar di tingkat desa, kecamatan dan kota.

“Di kelurahan ada 3, jadi 177 kelurahan dikali 3, kemudian di kecamatan ada 3 juga, 16 dikali 3, di kota juga ada tim patroi besar,” katanya.

Di tengah penyelenggaraan PKM yang sebenarnya berhasil menekan penularan, kenaikan kasus sempat terjadi karena fenomena jelang lebaran. Hendrar mengatakan bahwa PKM jilid pertama berlangsung sejak 27 April 2020 dan berlaku 28 hari. Selanjutnya, PKM diperpanjang 14 hari hingga nanti berakhir pada 7 Juni 2020.

Ia mengatakan bahwa jelang lebaran, orang sudah lupa COVID-19 sehingga timbul kluster baru.

“Orang jadi fokus pada lebaran, mal penuh, pusat perbelanjaan ramai, pasar ramai,” ujarnya.

Baca juga  Mendagri Minta Jaringan TP PKK yang Tersebar di Berbagai Daerah Diberdayakan

Setelah ada kenaikan, pihaknya melakukan tes secara massif di mal, pusat perbelanjaan, pasar, pusat keramaian. Dari hasil tes tersebut ditemukan 128 pasien positif yang akhirnya di rujuk ke rumah sakit.

Menyikapi perkembangan penanganan di wilayahnya, pemerintah selalu mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru. Adaptasi kebiasaan baru ini sejak awal diterapkan, seperti di bidang industry dengan penerapan protokol kesehatan dan pendekatan yang aman, mulai pembatasan karyawan atau jam kerja.

Selai itu, pemerintah kota juga menekankan pada protokol kesehatan di ruang publik, seperti misalnya mal mau pun di tingkat pedagang kaki lima. Di tempat itu harus dilengkapi termal gun, wastafel portabel, sampai pengaturan antrian.

“Berubah drastis. Ekonomi melambat tapi masih bisa beraktivitas,” jelasnya.

Di akhir dialog, Hendrar menyampaikan,”Semua hal dapat berjalan baik apabila kita semua kompak dan komitmen mengikuti anjuran dan ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Persoalan kedispilinan mengenai SOP kesehatan adalah hal yang mutlak untuk memutus mata rantai penularan COVID -19.”

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...