Terkini AgrariaUpaya Bappenas Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19

Upaya Bappenas Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19

JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun protokol untuk menuju masyarakat produktif dan aman di tengah pandami COVID-19, dengan mengacu pada tiga kriteria yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan ketiga kriteria itu juga sekaligus menjadi parameter untuk menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah sebelum menerapkan kenormalan baru.

“Bappenas telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman COVID-19. Jadi ada tiga kriteria yang digunakan mengacu pada WHO,” jelas Subandi di Media Center GugusTugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5).

Adapun kriteria yang pertama adalah epidemologi. Dalam hal ini, angka reproduksi dasar daya tular awal untuk COVID-19 berkisar antara 1,9 sampai 5,7. Artinya satu orang dapat menularkan virus kepada 2 sampai 6 orang. Hal itu sangat tinggi, dan harus dapat diturunkan hingga di bawah satu.

Baca juga  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Gelar Jamuan Santap Malam KTT Ke-43 ASEAN

“Daya tular harus di bawah satu,” jelas Subandi.

Kriteria yang ke dua adalah sistem kesehatan, yang mana hal ini dengan mengukur kemampuan pelayanan kesehatan. Sebagaimana syarat yang dianjurkan oleh WHO bahwa suatu wilayah harus mampu memiliki kapasitas tempat tidur 20 persen lebih banyak dari adanya kasus baru.

“WHO memberikan syarat bahwa jumlah kasus baru rata-rata harus dapat dilayani dengan jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak dari penderita kasus baru,” jelas Subandi.

Kemudian kriteria selanjutnya adalah surveillance yang cukup. Subandi mengatakan bahwa syarat lain yang harus ditegakkan untuk menuju kenormalan baru adalah dengan menjamin bahwa jumlah pengawasan melalui tes dapat tercukupi.

“Jumlah tes yang cukup. Bappenas telah mengarahkan agar merujuk pada WHO 1 dari 1.000 sebagaimana yang telah dilakukan oleh Brasil,” kata Subandi.

Selanjutnya data dari ketiga kriteria itu akan dikumpulkan ke dalam dashboard yang dikoordinatkan oleh sistem aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 untuk kemudian dianalisa.

Baca juga  Buka Rakernas IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN: yang Muda-muda Harus Disebar Ke Luar Pulau Jawa

Dari analisa itu maka dapat digunakan untuk monitoring dan evaluasi tiap-tiap daerah apakah sudah dapat mengendalikan kasus COVID-19 atau belum.

Dalam hal ini, Bappenas juga telah mengumpulkan seluruh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk meminta dukungan data harian real time sebagai analisa yang lebih kredibel.

Menurut Subandi, dalam melaksanakan tiga kriteria tersebut juga dibutuhkan kolaborasi dari berbagai sektor. Sebab melawan pandemi COVID-19 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga dibutuhkan peran unsur lainnya dalam ‘pentaheliks’ meliputi dunia usaha, akademisi/komunitas, masyarakat dan media massa sehingga tercipta pemahaman yang sama.

“Melawan pandemi ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat harus paham dan melaksanakan protokol kesehatan. Dan juga nanti bagaimana bisnis melakukan itu, termasuk media yag bisa menyampaikan informasi yang betul untuk pemahaman yang sama,” tutup Subandi.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...