Terkini AgrariaIndikator Kesehatan Masyarakat Tentukan Penilaian Risiko Penularan COVID-19

Indikator Kesehatan Masyarakat Tentukan Penilaian Risiko Penularan COVID-19

JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penilaian tingkat risiko penularan di wilayahnya.

Ketiga indikator kesehatan masyarakat tersebut yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Indikator epidemiologi merujuk pada kecenderungan kasus positif, meninggal dunia, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Surveilans kesehatan masyarakat menyangkut kemampuan sistem kesehatan masyarakat untuk melakukan pemantauan, seperti deteksi kasus atau testing, pemantauan mobilitas penduduk serta pelacakan kontak.

Indikator terakhir, pelayanan kesehatan berfokus pada ketersediaan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit untuk penanganan COVID-19 dan alat pelindung diri (APD).

Indikator tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan PBB untuk Kesehatan Dunia atau WHO. Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa setiap negara perlu menerapkan indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan suatu daerah siap untuk melakukan kegiatan atau aktivitas sosial ekonomi berikutnya.

Baca juga  Satgas Covid-19 : "Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi"

“Jadi indikator kesehatan masyarakat ini berlaku untuk semua daerah (di Indonesia) tetapi gambarannya setiap daerah berbeda-beda,” kata Prof. Wiku dalam dialog di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (26/5).

Prof. Wiku mencontohkan, salah satunya terkait dengan indikator epidemiologi, apabila suatu wilayah terjadi penurunan jumlah kasus selama 2 minggu sejak puncak terakhir ini sangat baik. Jumlah kasus ini tidak hanya pada kasus positif COVID-19 tetapi juga kasus ODP dan PDP atau kasus probable yang ada di wilayah itu.

Menurut Prof. Wiku, tren waktu yang digunakan dalam dua mingguan dan bukan harian.

“Bukan prestasi naik-turun naik-turun, kalau kita melihatnya per hari bisa naik-turun naik-turun. Tapi kalau kita lihatnya perminggu, nanti bisa kelihatan, ini akan turun atau datar atau naik,” jelasnya.

Melalui ketiga indikator, kita dapat melihat tingkat risiko penularan COVID-19 suatu wilayah.

Baca juga  Percepat Program Sejuta Rumah. BTN dapat tambahan kuota KPR FLPP

“Jadi, kalau kita mengukur tadi dengan indikator kesehatan masyarakat maka kita akan dapat peta risiko,” ujar Prof. Wiku.

Dengan penilaian berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, masyarakat dapat mengetahui tingkat risikonya. Gugus Tugas Nasional memetakan tiga tingkatan risiko, yaitu tinggi dengan warna merah, sedang berwarna kuning, rendah berwarna hijau, sedangkan warna biru merupakan wilayah yang tidak terdampak.

Lebih lanjut, Prof. Wiku menyampaikan mengenai alat navigasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui risiko suatu wilayah, yaitu aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 atau BLC.

“Ini sebuah sistem di mana seluruh data di Indonesia menjadi satu. Kalau masyarakat berpartisipasi mengisinya, dan seterusnya, kita bisa menggambarkan peta risiko. Peta risiko yang ada di sekitar kita,” jelas Prof. Wiku.

Warga dapat mengakses aplikasi BLC pada perangkat digital berbasis android maupun IOS.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...