Terkini AgrariaGelar Rapim, Kementerian ATR/BPN Persiapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha

Gelar Rapim, Kementerian ATR/BPN Persiapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha

Jakarta – Jajaran pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikuti Rapat Pimpinan melalui video conference, Selasa (19/05/2020). Rapat dengan agenda utama Update Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Sertipikat Satu Lembar ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil.

Turut serta dalam rapat ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai pemapar, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah serta Kepala Pusdatin dan LP2B Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Della R. Abdullah menyampaikan bahwa untuk menuju layanan pertanahan maju dan modern, saat ini layanan Kementerian ATR/BPN tengah bergerak dari manual ke digital. “Pada intinya adalah data, kita antisipasi melalui teknologi. Hal ini akan dilaksanakan dengan pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” ujarnya.

Baca juga  Wall Street ditutup naik didukung harapan perdagangan dan data ekonomi

Dengan skema KPBU ini, digitalisasi data pertanahan akan semakin baik. Sehingga diharapkan pada tahun 2024 pelayanan pertanahan akan lebih cepat, efisien, akurat, serta keamanan data juga lebih baik. Informasi pertanahan yang baik diharapkan bisa mempunyai nilai ekonomis yang bisa digunakan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Menanggapi hal tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa perencanaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Pastikan data center memenuhi syarat, konsultasi dengan BPKP mengenai penganggaran serta mekanisme kerja sama melalui KPBU,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan itu pula, Virgo Eresta Jaya menyampaikan bahwa ke depan Kementerian ATR/BPN merencanakan untuk mengadopsi penggunaan Sertipikat Satu Lembar. Selama ini sertipikat tanah berbentuk sebuah blanko yang terdiri dari beberapa halaman. Pada prinsipnya, informasi yang terdapat pada sertipikat yang saat ini berbentuk buku, nantinya akan tetap dapat dilihat oleh masyarakat baik pada bentuk fisik melalui sertipikat satu lembar maupun melalui data digital yang diakses melalui kode bar pada masing-masing sertipikat. (WN/AF)

Baca juga  Dengarkan Keluhan Petani Bawang, Presiden Telepon Mendag Soal Impor Bawang

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...