Terkini AgrariaTantowi Yahya Berbagi Keberhasilan Selandia Baru Tangani COVID – 19

Tantowi Yahya Berbagi Keberhasilan Selandia Baru Tangani COVID – 19

JAKARTA – Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya berbagi keberhasilan Pemerintah Selandia Baru dalam menangani COVID – 19. Hal tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor yang berlangsung di negara yang berpopulasi 4,4 juta penduduk.

Tantowi, yang juga sebagai Duta Besar Indonesia untuk Samoa dan Tonga ini, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan tidak terlepas dari komitmen semua pihak di negeri itu. Menurutnya, Selandia Baru memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam penanganan COVID – 19. Negara ini termasuk negara yang terakhir dengan kasus positif COVID – 19.

“Mereka punya waktu yang banyak untuk mempelajari apa yang terjadi di negara lain. Apa itu virus, kemudian cara penanganan dari masing-masing negara,” kata Tantowi saat telekonferens dengan Gugus Tugas Nasional pada Senin (11/5).

Mereka sangat siap, sedangkan negara-negara lain tidak siap karena memang virus ini memang tidak terduga. Tantowi mengatakan, “Tanggal 28 Februari virus pertama teridentifikasi di Selandia Baru. Mereka sigap karena mereka tahu betul apa yang harus dilakukan.”

Baca juga  Gempa 7.7 SR, Peringatan Dini Tsunami Sempat Diaktifkan Namun Sudah Berakhir

Persiapan Selandia Baru tampak pada kebijakan yang jelas dan dilakukan secara konsisten. Pemerintah menyusun kebijakna tersebut berbasis sains dan rekomendasi dari ahli dan akademisi.

“Jadi, dalam membuat peraturan-peraturan, apakah itu bentuknya undang-undang dan peraturan-peraturan di bawahnya, basisnya selalu sama sains atau rekomendasi atau pendapat para ahli dan akademisi,” ucap Tantowi.

Tantowi menambahkan bahwa dengan pola seperti itu, kebijakan yang diterapkan untuk menyikapi COVID – 19 sangat tepat.

Undang-undang atau peraturan yang telah diputuskan pemerintah ini dijalankan secara konsisten dan tegas.

Tantowi menyampaikan terkait dengan proses penyusunan undang-undang di Selandia Baru tidak serumit yang terjadi di negara lain.

“Undang – Undang tersebut dapat selesai dalam waktu hari, bahkan minggu,” ucapnya.

Ia mencontohkan salah satu undang-undang yang cepat tersusun digunakan sebagai payung regulasi untuk pihak kepolisian. Menjawab tantangan yang akan terjadi, pemerintah telah memperhitungkan peran polisi dalam penanganan COVID – 19 di negaranya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

“Polisi ini perlu dibekali undang – undang karena ketika lockdown diberlakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, polisi dituntut untuk mengambil tindakan yang cepat bahkan keras. Jika tidak ada undang-undang, banyak pelanggaran yang terjadi,” kata Tantowi.

Dalam konteks pemerintahan di Selandia Baru ini, pengesahan undang-undang tidak terlepas dari dukungan parlemen sebagai faktor yang menentukan.

Di samping itu, penanganan COVID – 19 sangat terbantu dengan dukungan media massa dan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi yang terverifikasi. Media massa tidak meninggalkan daya kritisnya tetapi mendukung pemerintah.

“Mereka hanya membertikan berita-berita keberhasilan dari Pemerintah Selandia Baru dalam menanggulangan Covid ini, kemudian berita-berita kaitannya dengan policy dari pemerintah atau pun dari badan-badan lain terkait pemerintah,” ujarnya.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...