Terkini AgrariaKemendagri Kembali Serahkan Hibah Luar Negeri Mobil Pemadam Kebakaran

Kemendagri Kembali Serahkan Hibah Luar Negeri Mobil Pemadam Kebakaran

Jakarta – Sebagai alternatif penyediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di lingkungan pemerintah daerah, Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan kembali menyerahkan bantuan hibah luar negeri berupa 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Korea Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya pada Bulan Januari juga telah diserahkan secara langsung oleh Mendagri 1 unit mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur.

“Sejak tahun 2016 sampai saat ini Kemendagri telah memfasilitasi hibah luar negeri berupa mobil Damkar, Ambulans Damkar dan mobil tangki air sejumlah 167 unit yang telah didistribusikan ke 42 pemerintah kabupaten/kota se- Indonesia”, menurut Safrizal ZA Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.

Lebih lanjut Safrizal juga menjelaskan bahwa fasilitasi hibah luar negeri ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap penyelenggaraan sub urusan kebakaran yang merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat yang dalam pelaksanaannya terdapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.

Baca juga  Cegah Penyalahgunaan Narkoba untuk Bangun Generasi Muda Berkualitas

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...