Terkini AgrariaTransparansi dan Keterbukaan Informasi Melalui Sistem Bersatu Lawan COVID

Transparansi dan Keterbukaan Informasi Melalui Sistem Bersatu Lawan COVID

JAKARTA – Gugus Tugas Nasional menyajikan informasi secara transparan dan terbuka penanganan COVID – 19 di Indonesia melalui sistem Bersatu Lawan COVID. Masyarakat dapat mengakses sistem tersebut melalui laman covid19.go.id.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan COVID – 19 Doni Monardo mengatakan bahwa sistem ini mampu mencatat dan mengintegrasikan data COVID – 19. Data tersebut berasal dari input data di tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium pemeriksa, dan dinas kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan dari TNI, Polri, BPBD, BIN dan jajaran dinas kominfo di daerah.

“Sistem Bersatu Lawan COVID (BLC) merupakan hasil upaya kolaborasi lintas sektor yang dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19. Sistem ini tercipta atas kerja sama antara Tim Pakar Gugus Tugas, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Komisi Informasi Pusat,” ujar Doni saat peluncuran BLC di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Rabu (29/4).

Baca juga  Presiden Jokowi Jenguk Menkopolhukam di RSPAD

Doni yang juga merupakan Kepala BNPB menambahkan bahwa sistem ini mampu memantau data sebaran kasus positif, pasien positif yang sembuh dan meninggal, orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP).

“Selain itu, sistem dapat melihat gambaran kasus secara detail serta dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan logistik RS dan laboratorium dalam penanganan COVID – 19, untuk dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan ke depannya,” tambahnya.

Saat peluncuran BLC, Doni menjelaskan bahwa sistem ini menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat di tengah krisis COVID – 19. Masyarakat dapat memantau peta sebaran kasus positif COVID – 19 secara nasional maupun per provinsi. Sebaran kasus tersebut dapat dilihat berdasarkan waktu sehingga masyarakat dapat melihat juga riwayat sebaran kasus mulai dari awal hingga kini.

Selain itu, BLC menampilkan beberapa jenis grafik. Grafik yang ditampilkan antara lain kasus kumulatif nasional dan setiap provinsi. Grafik ini memperlihatkan grafik kasus meninggal dunia, sembuh dan perawatan harian secara nasional. Selanjutnya, masyarakat dapat melihat grafik kasus berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, serta kasus berdasarkan gejala awal dan komorbid atau kondisi penyerta yang paling banyak diderita pasien COVID – 19.

Baca juga  Belajar dari Pemilu Korsel, Mendagri Lakukan Pertemuan dengan Dubes Korsel

BLC juga memiliki aplikasi yang dapat terpasang pada telepon pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya pada Playstore dan Appstore. Pada aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemantauan kasus di wilayahnya, pemantauan lokasi rawan hingga tingkat kecamatan, diagnosa mandiri, pemantauan isolasi dan telekonsultasi.

“Aplikasi ini dapat digunakan untuk masyarakat dan petugas kesehatan sehingga dapat menekan pohon penyebaran COVID – 19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia,” ujar Doni.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...