Terkini AgrariaMenko Polhukam: Cegah COVID-19 Lebih Penting Daripada Berlomba Meraih Pahala Sunnah

Menko Polhukam: Cegah COVID-19 Lebih Penting Daripada Berlomba Meraih Pahala Sunnah

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mencegah penularan penyakit COVID-19 lebih penting daripada meraih pahala sunnah, seperti contoh menjalankan salat tarawih bersama di masjid.

“Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari COVID-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya Sunnah,” kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/4).

Dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan “physical distancing” sehingga segala jenis ibadah selama ramadan seperti salat tarawih, berbuka puasa bersama agar dilakukan di rumah saja tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.

“Hindari yang membahayakan itu (COVID-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” kata Mahfud.

Baca juga  Ws Budi S Tanuwibowo Terpilih Menjadi Dewan Rohaniwan MATAKIN

Mahfud menuturkan di dalam menjalankan agama, selain umat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, tapi juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia.

“Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan tidak harus berkumpul dalam buka bersama,” ujarnya.

Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi COVID-19, tapi silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.

Lebih lanjut, dalam masa berlangsungnya wabah COVID-19 ini, Mahfud mengharapkan masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

“Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu, agar ini bisa cepat berlalu kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai COVID-19 ini,” tutur Mahfud.

Baca juga  Jakarta Selatan berpotensi hujan pada Selasa

Masyarakat juga harus mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang.

Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah. Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar suatu kerumunan, tapi ada orang yang menolak dan melawan, maka polisi bisa menangkap orang itu.

Namun, Mahfud berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak demikian.

Mahfud mengharapkan tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih bersama ditiadakan dulu karena shalat tarawih itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.

“Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah,” pungkas Mahfud.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...