Terkini AgrariaWarga Payakumbuh Kel. Nan Kodok Kembali Dimakamkan Dengan Protap Covid-19, Wako Riza:...

Warga Payakumbuh Kel. Nan Kodok Kembali Dimakamkan Dengan Protap Covid-19, Wako Riza: Kita Tunggu Hasil Tes Lab Keluar

Payakumbuh — Sampai hari ini, Minggu (19/4), di Payakumbuh sudah ada 2 kali pemakaman yang digelar dengan protap Covid-19, kedua pemakaman tersebut berkebetulan terjadi di wilayah yang sama, yakni Lingkungan Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah.

Pemakaman pertama, pada nyonya “E” umur 55 tahun di awal April lalu dan hasil labnya negatif. Untuk satu orang hari ini nyonya “N” umur 33 tahun meninggal di RSAM Bukittinggi dengan gejala sesak nafas dan demam, saat ini hasil pemeriksaan labnya belum keluar, masih ditunggu dari RS Unand Padang.

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, ketika dihubungi membenarkan, kalau sudah dua warganya yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protap Covid-19.

“Mudah-mudah hasil laboratorium jenazah ini negatif. Saya juga meminta seluruh warga, khususnya masyarakat lingkungan Nan Kodok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan,” kata Riza.

Dikatakan, terlepas soal hasil lab, sudah saatnya masyarakat Payakumbuh jangan menganggap enteng dengan ancaman wabah pendemik corona virus ini. Apalagi, jumlah masyarakat Sumatera Barat positif Covid-19 tiap hari terus bertambah. Hingga Minggu (19/4) sudah mencatat 71 Kasus Positif.

Baca juga  Mendagri: Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Program Strategis Kepala Daerah Terpilih

“Untuk itu, marilah kita patuhi seluruh imbauan pemerintah terkait Covid-19. Dengan mematuhi sosial dan physicalk distancing, selalu memakai masker, sering cuci tangan dengan sabun, serta hindari kerumunan. Banyak tinggal atau beraktifitas dalam rumah,” kata Riza Falepi.

Terhadap larangan salat berjemaah, seperti Jumatan dan salat fardhu lima waktu, atau disaat Ramadhan nanti, Riza meminta warga agat tidak menggelar salat tarawih, sesuai instruksi Menteri Agama, MUI Sumatera Barat.

“Mari dipatuhi bersama, karena semuanya untuk keselamatan umat,” ungkap Riza.

Wali Kota Riza juga mengaku, sangat prihatin dengan kondisi Nan Kodok, karena agak abai dan cendrung menganggap enteng urusan Covid-19. Pasalnya, salah satu rumah ibadahnya, yaitu Mesjid Arsyad yang berada di perlintasan Pekanbaru-Bukittinggi masih menggelar salat jumat.

“Coba bayangkan, saat salat jumat itu ada jemaah positif Covid-19 atau ada pembawa (carrier) virus yang datang dari Pekanbaru yang turut salat jumat disana, dampaknya seisi mesjid ikut tertular Covid-19. Kemudian, bukan tidak mungkin, seluruh jemaah ikut pula menebarkan Covid-19 kepada keluarga mereka di rumah,” tukuk Riza.

Baca juga  Penyelenggaraan World Superbike 2021 Indonesia Grand Prix Akan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Sementara itu Kadis Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal mengatakan Pemko Payakumbuh dalam hal ini melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh RSAM Bukittinggi, dimana protap penyelenggaraan jenazah yang ditetapkan pemerintah, sudah sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan.

“Kepada pihak keluarga tetap tenang dan waspada, secara khusus tidak ditekankan untuk isolasi diri secara mandiri, tapi kita menganjurkan agar pihak keluarga yang kontak dengan almarhumah tetap di rumah hingga ada instruksi lebih lanjut,” kata Bakhrizal.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...