Terkini AgrariaRRI Hadirkan Program Khusus Edukasi Tentang COVID-19

RRI Hadirkan Program Khusus Edukasi Tentang COVID-19

JAKARTA (agraria.today) – Radio Republik Indonesia (RRI) menghadirkan program siaran khusus untuk mengedukasi masyarakat mengenai isu COVID-19.

Disiarkan setiap Senin-Jumat pukul 10.00-11.00 waktu setempat, program bertajuk “Belajar di RRI” itu menghadirkan para guru sekolah untuk mengajar di udara yang juga melayani tanya jawab secara interaktif.

“Bahkan yang menarik ada seorang murid menyatakan kangen pada ibu gurunya (saat mendengarkan program ini), merupakan suatu ekspresi yang menunjukkan bahwa radio memiliki peran imajinatif yang tinggi,” kata Direktur Utama LPP RRI M Rohanudin saat menyampaikan pernyataan pers di Gedung BNPB, Jakarta, yang dipantau secara daring pada Selasa (14/4).

Menurut Rohanudin, belajar melalui radio adalah cara efektif dan lebih interaktif dibandingkan belajar secara daring karena kelebihan radio yang auditif dapat menghidupkan theater of mind anak-anak sekolah, terlebih program ini juga menampilkan jeda satu hingga dua lagu yang sesuai dengan musik untuk segmen mereka.

Baca juga  Tertibkan Sopir dan Angkutan, Kadishub Payakumbuh : Jangan Sampai Gembira Berubah Jadi Tangis

“Program ‘Belajar di RRI’ adalah strategi menjalin hubungan emosional guru dan murid tetap mesra dalam situasi belajar dari rumah,” kata dia.

Sejak dimulainya program tersebut pada 26 Maret-9 April 2020, tercatat 715 sekolah baik SD, SMP, maupun SMA sudah berpartisipasi dalam program “Belajar di RRI”.

Rohanudin mengklaim program ini mendapat respon yang baik dari publik, karena selain disiarkan lewat radio, masing-masing satuan kerja RRI melakukan siaran paralel secara live melalui YouTube.

“Misalnya RRI Padang, yang mencatat bahwa dalam sekali siaran dapat diikuti lebih dari 8.000 pengakses YouTube,” ujar dia.

Berperan sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki 105 stasiun penyiaran di seluruh Indonesia dengan 37 diantaranya terletak di wilayah perbatasan.

RRI Pro 3 yang mengudara 24 jam setiap hari, bersifat sebagai jaringan nasional yang dapat disiarkan ulang oleh 224 stasiun radio seluruh Indonesia.

Baca juga  BI: Likuiditas perekonomian pada Juni 2019 melambat

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...