Terkini AgrariaPengendalian Informasi di Level RT/RW dan Desa Menjadi Kunci Pencegahan Covid-19

Pengendalian Informasi di Level RT/RW dan Desa Menjadi Kunci Pencegahan Covid-19

JAKARTA (agraria.today) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang sekaligus bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan pengendalian informasi oleh Kepala Desa, Ketua Rukun Warga, hingga Ketua Rukun Tetangga dapat menjadi kunci utama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tengah masyarakat.

Pengendalian informasi tersebut perlu dilakukan terutama dalam menjaga kualitas hidup masyarakat khususnya yang bersinggungan dengan kesehatan hingga ekonomi.

“Kunci yang pertama adalah mengelola arus data dan informasi, semua harus terdata lewat pemetaan data klinis dan dampak ekonomi. Itu harus jelas sebagai cara kita menangani ini (Covid-19),” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) PDTT, Eko Sri Haryanto dalam konferensi persnya di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Minggu (5/4).

Baca juga  Mendagri Keluarkan Surat Edaran Pedoman Teknis Peringatan HUT RI Ke-76

Pengendalian informasi yang harus dilakukan oleh para pemimpin wilayah itu juga menjadi penting dengan tujuan agar masyarakat tidak panik saat menerima informasi yang beredar di media sosial terutama terkait Covid-19.

“Kelola kendali informasi, jangan sampai masyarakat menjadi cemas dengan informasi yang tidak jelas. Kepala Desa ataupun Ketua RT/RW harus bisa menjelaskan dengan baik. Bagaimana penularannya, pencegahannya (Covid-19), itu harus jelas untuk masyarakat,” imbuh Eko.

Selain pengendalian informasi, para pemimpin wilayah itu pun diharuskan memiliki inisiatif dengan membentuk mitigasi mandiri yang berhubungan dengan kegiatan sosial serta ekonomi.

“Misalnya dari segi kebudayaan dan keagamaan. Itu harus diberikan informasi jangan sampai terjadi kerumunan. Harus taat aturan pemerintah ataupun kajian MUI,” kata Eko.

Terakhir dalam pencegahan Covid-19 di desa dan lingkungan permukiman, para Kepala Desa dan Ketua RT/RW diminta melakukan pendataan bagi masyarakatnya yang masih belum bekerja dari rumah hingga orang- orang yang terpaksa pulang kampung akibat kehilangan pekerjaannya.

Baca juga  Wako Riza Falepi : Kalau Ada Pelayanan Perizinan Dan Investasi Dipersulit, Lapor Ke Saya!

Hal itu dilakukan agar setidaknya pemerintah daerah dapat menyiapkan pengamanan sosial bagi orang- orang yang terdampal secara ekonomi itu dan dapat menyediakan bantuan yang sesuai bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...