Terkini Agraria94 Milyar DAK Kabupaten Landak Dibatalkan

94 Milyar DAK Kabupaten Landak Dibatalkan

LANDAK (agraria.today) – Sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat yang melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan penghentian semua proses pengadaan barang jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2020.

Hal tersebut diterbitkan melalui surat No S-247/MK_07/2020 tanggal 27 Maret 2020 meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Dan surat dengan klasifikasi sangat segera itu ditujukan ke semua gubernur, bupati dan walikota penerima fisik DAK fisik se-Indonesia

Merujuk dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Landak juga melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sebesar 95 milyar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan pembatalan DAK Kabupaten Landak sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dengan melakukan pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19.

Baca juga  Rasakan Kemudahan PTSL, Catur Wibowo Daftarkan 4 Bidang Tanahnya Sekaligus

“Kita melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan. Besaran DAK Kabupaten Landak berkisar 94 milyar tersebut dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), namun kita tetap menunggu arahan dari Pemerintah Pusat lebih lanjut,” kata Karolin saat ditemui Tim Media Center di kediamannya, Kamis (02/04/20).

Bupati Landak juga menambahkan pembatalan DAK fisik meliputi berbagai bidang yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat.

“Adapun Pembatalan DAK ini meliputi DAK air minum, sanitasi, jalan, irigasi, pasar, pariwisata, pertanian, rumah swadaya, tranportasi pedesaan yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat, karena anggaran dialihkan untuk menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia,” terang Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta OPD untuk dapat menyisir anggaran masing-masing.

Baca juga  BPBD distribusikan air ke masyarakat terdampak kekeringan gratis

“Saya meminta kepada seluruh OPD Kabupaten Landak dapat menyisir lagi anggaran di masing-masing satuan kerja, sehingga dapat mengefektifkan anggaran yang ada,” jelas Karolin.

Bupati Karolin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak karena belum bisa melaksanakan pembangunan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak, ada beberapa pembangunan yang belum dapat dilaksanakan karena situasi keuangan negara difokuskan pada penanganan COVID-19. Semoga situasi segera pulih dan pembangunan dapat diteruskan kembali,” pinta Karolin.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...