Terkini AgrariaCara Melepaskan Masker Bedah yang Kerap Dilupakan

Cara Melepaskan Masker Bedah yang Kerap Dilupakan

JAKARTA (agraria.today) – Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan, mengatakan masyarakat umum kerap melupakan tata cara melepaskan masker bedah secara tepat yakni dengan langsung menyentuh bagian permukaannya.

Ia menjelaskan melepaskan masker bedah setelah dipakai dengan hanya memegang bagian talinya saja tanpa menyentuh bagian permukaan.

“Melepaskan masker ada caranya hanya memegang talinya jangan memegang maskernya,” kata Erlina dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/4).

Prosedur ini kerap dilupakan masyarakat, karena partikel virus yang kemungkinan menempel di permukaan malah bakal terdistribusi ke tangan.

Menurut dia, meski telah melepaskan masker, masyarakat juga jangan merasa telah aman dari ancaman virus. Mereka tetap diminta untuk langsung mencuci tangan sebagai bagian mempertebal proteksi.

“Jangan merasa aman setelah menggunakan masker, setelah melepaskan masker tetap harus mencuci tangan. Menggunakan masker bila batuk, kalau tidak ada lakukan etika batuk. Intinya pesan pencegahan pertama jaga jarak aman, stay at home, etika batuk jika bersin, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, lakukan semuanya dengan disiplin,” kata dia.

Baca juga  Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2019

Ia mengatakan masker bedah efektif mencegah partikel airbone ukuran 0,1 mikron dari 30 hingga 95 persen. Namun masih memiliki kelemahan yakni tidak bisa menutupi permukaan wajah secara sempurna terutama di sisi samping kiri dan kanan masker.

Apabila permukaan dalam masker sudah basah, maka wajib mengganti atau membuangnya dan itu hanya digunakan sekali pakai. Meski begitu, masyarakat yang wajib menggunakan masker bedah adalah orang sakit dan tenaga medis.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memborong masker. Pasalnya, jika ketersediaan masker langka dan orang sakit tidak mendapatkan akses terhadapnya, maka dipastikan akan terus menjadi sumber penularan.

“Kalau orang sehat memborong dan memakai (masker bedah) maka ketersediaan masker ini tidak ada lagi bagi tenaga kesehatan maupun orang sakit, dan ini berbahaya kalau orang sakit tidak ada akses terhadap masker bisa jadi orang sakit ini jadi sumber penularan kita semua,” katanya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...