Terkini AgrariaWako Payakumbuh Rapat Video Conference, Kapolres: Kita Akan Tindak Warga Dari Luar...

Wako Payakumbuh Rapat Video Conference, Kapolres: Kita Akan Tindak Warga Dari Luar Yang Tidak Mau Periksakan Diri.

Payakumbuh — Setelah kemarin melaksanakan video conference dengan Gubernur, hari ini, Sabtu (28/3), Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menggelar hal yang sama bersama jajaran dan Kapolres Kota Payakumbuh.

Bertempat di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Wali Kota didampingi Sekda Rida Ananda terhubung melalui video conference yang disiapkan Diskominfo. Sementara ditempat lain terlihat di layar monitor Camat, Lurah, dan beberapa OPD telah siap mendengarkan arahan Wali Kota, turut mendampingi Kabid Humas Diskominfo Hermanto dan Kabid E-Government Armein Busra.

Pada kesempatan itu, Riza Falepi menyampaikan dirinya ingin memastikan kesiapan kecamatan dan kelurahan dalam penanganan Covid-19 ini. Sekaligus nanti  mendengar masukan dan saran serta sharing informasi terkait penanganan Covid 19 di masing-masing kelurahan.

Riza mengharapkan, agar camat dan lurah mengawasi terus pergerakan warganya. Awasi terus setiap warga yang datang, data mereka dan anjurkan untuk memeriksakan diri ke puskesmas.

“Pastikan tidak ada lagi warga yang berkumpul-kumpul,” kata Riza Falepi tegas.

Kemudian terhadap lansia dan balita, Riza mewanti-wanti untuk tidak keluar rumah.

Baca juga  Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Resmi Diluncurkan, Menteri AHY Harap Bisa Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

“Jangan keluar rumah dululah, karena mereka itu sangat rentan dengan serangan Covid 19 ini,” kata Riza.

Kemudian terkait penutupan yang terjadi di Payakumbuh, itu adalah pengalihan arus, bukan lockdown.

“Kita alihkan arus lalu lintas ke tempat-tempat tertentu, untuk mengurangi resiko. Kita lakukan pengetatan keluar masuk orang dan barang. Pasar tetap buka seperti biasa dan tidak ada penutupan. Hanya kita melakukan pengetatan dan pengecekan barang,” terang Riza.

Ditengah berlangsungnya Video Conference itu, Kapolres Payakumbuh, Dony Setiawan diminta masukannya oleh Wali Kota. Kapolres menyampaikan kepada lurah, untuk tidak bertindak sendiri terhadap warga yang tidak mengindahkan imbauan tentang social distancing.

“Lurah jangan bertindak sendiri, biar gak kerja dua kali, ajak Polsek, Babhinkamtibmas, dan Babinsa untuk mengimbau warga yang  mau mematuhi social distancing atau tindakan kekarantinaan lainnya, seperti isolasi, disinfeksi. Bila imbauan ternyata tidak juga diindahkan, ya kita tindak dengan UU Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan atau denda 100 juta Rupiah,” kata Kapolres Dony.

Baca juga  Posko UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh Telah Ada Di MPP Payakumbuh, Wako Rida : Mari Bersama Berantas Pungli

Beberapa lurah juga melaporkan, ada warga mereka dalam waktu dekat yang akan pulang kampung. Tapi mereka sudah menghubungi pihak keluarga, mereka kooperatif.

“Nanti mereka akan memeriksakan diri dulu sesampai di Payakumbuh. Kita akan terapkan aturan sesuai SOP penanganan Covid 19 ini,” kata beberapa Lurah.

Sementara itu, Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni, menyampaikan keluhan petugas kesehatan di Puskesmas Tarok tentang pengamanan.

“Kalau bisa ditempatkan setiap hari tenaga pengamanan pak, karena petugas kita di Puskesmas kewalahan memberikan pengertian kepada warga yang tidak mau mengisolasi diri. Kadang-kadang mereka bicara keras kepada petugas,” kata Defi,  panggilan akrab Camat.

Terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang diberikan Camat dan Lurah, Sekda Rida Ananda langsung merespon dengan menugaskan OPD terkait untuk menindaklanjuti.

“Kepada Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BPBD agar segera membantu dan menindaklanjuti keluhan lurah dan camat sesuai tupoksi masing-masing, sekarang kita sudah mendapatkan info yang sama. Tetap jaga kesehatan, mudah-mudahan tugas-tugas yang kita laksanakan mendapat ridha dari Allah Ta’ala,” tutup Rida.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...