Terkini AgrariaPemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan Cegah COVID-19

Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan Cegah COVID-19

JAKARTA (agraria.today) – Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut.

“Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3).

Asrorun mengemukakan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.

Senada, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.

Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, dan juga menjaga jarak minimal dua meter, serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.

Baca juga  Sempurnakan Substansi RPP UU Cipta Kerja, Pemerintah Lakukan Serap Aspirasi

Selanjutnya, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital.

Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah COVID-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja, mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.

Berbagai pemuka agama itu hadir dalam jumpa pers bertajuk “Anjuran Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Berkaitan dengan Self-Distancing untuk Menghindari Penyebaran COVID-19”.

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan kontak dekat sebagai faktor utama pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air.

“Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini, sehingga mengakibatkan penularan kemudian memunculkan angka pasien sakit,” kata Yurianto dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).

Baca juga  Kemendagri Uraikan Alasan Pentingnya Pemerintah Daerah Melakukan Inovasi

Jumlah positif COVID-19 di Indonesia meningkat signifikan dari 893 kasus pada Kamis (26/3) menjadi 1.046 kasus pada Jumat pukul 12.00 WIB.

Peningkatan jumlah kasus itu, kata Yuri, menggambarkan masih adanya penularan penyakit di tengah masyarakat sehingga masih ada kontak dekat yang terjadi.

Mencermati hal tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan virus dengan mematuhi anjuran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter.

Ia mengemukakan bahwa dalam jarak itu, potensi penularan dari orang ke orang lainnya sangat besar, terutama melalui percikan ludah (droplets) pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin kemudian mengenai orang yang sehat.

“Mari kita patuhi bersama, hindari kontak dekat. Jaga jarak pada saat melakukan komunikasi sosial dengan siapapun, baik di rumah maupun di luar rumah,” kata Yurianto.*

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...