Terkini AgrariaBahaya Corona! Walikota Payakumbuh Riza Falepi Perintahkan Aparat Tindak Anak Usia Sekolah...

Bahaya Corona! Walikota Payakumbuh Riza Falepi Perintahkan Aparat Tindak Anak Usia Sekolah Yang Keluyuran

Payakumbuh — Walikota Riza Falepi memerintahkan kepada aparat berwenang agar menindak anak sekolah yang keluyuran selama masa belajar di rumah diberlakukan di Payakumbuh.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Aula Ngalau Indah Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/3).

Walikota telah mengeluarkan surat Instruksi Penanganan Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) Di Kota Payakumbuh Nomor 01/Instruksi/WK-PYK/2020 yang didalamnya menyebutkan siswa sekolah belajar di rumah selama 14 hari hingga 1 April 2020.

Anak usia sekolah dilarang melakukan aktifitas di luar rumah atau berkumpul di tempat keramaian, selain itu anak-anak yang kedapatan berada di keramaian atau di fasilitas umum maka akan ditindak oleh petugas Satpol PP.

“Mohon kepada orang tua untuk kooperatif dengan masalah ini, jangan biarkan anak main keluar rumah karena kita saat ini tengah menghadapi 14 hari masa isolasi dari Virus Corona ini,” kata Riza Falepi.

Baca juga  Gus Menteri Minta Kades Segera Salurkan BLT, Bantu Ekonomi Warga Desa di Bulan Ramadan

Dikatakannya masa 14 hari ini diberlakukan guna mengetahui sejauh mana perkembangan virus ini di kota/kabupaten di Sumbar, selain itu bentuk proteksi Pemko Payakumbuh kepada warga dari bahaya Covid-19 yang dapat menular kapan saja.

“Kalau instruksi ini tidak diindahkan, kami terpaksa dengan tegas akan menindak anak sekolah yang keluyuran, Virus Corona ini berbahaya, jangan dianggap main-main, ini demi kebaikan kita bersama,” kata Riza Falepi.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...