Terkini AgrariaLakukan Disinfeksi Atasi Covid -19 secara Aman, Perhatikan Beberapa Prosedur

Lakukan Disinfeksi Atasi Covid -19 secara Aman, Perhatikan Beberapa Prosedur

JAKARTA (agraria.today) – Lingkungan tempat tinggal bersih dan sehat perlu menjadi perhatian setiap keluarga di tengah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid – 19. Salah satu upaya yaitu sanitasi lingkungan, uaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan.

Di tengah penyebaran Covid-19, disinfeksi ramai dibicarakan oleh masyarakat. Disinfeksi yaitu proses dekontaminasi atau menghilangkan secara kimia mikroorganisme. Profesor Arif Sumantri, Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperhatikan dalam melakukan disinfeksi.

“Memulai dengan cuci tangan yang bersih. Yang kedua harus pakai sarung tangan karena desinfektan itu mempunyai zat yang bisa menimbulkan iritasi kulit atau juga menimbulkan bau, atau bisa juga menimbulkan sesuatu yang berkaitan pada tubuh kita,” jelas Arif pada Sabtu (21/3) di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Arif menambahkan bahwa pemakaian masker penting karena beberapa jenis disinfektan dapat menimbulkan gangguan pernafasan. Selain itu, Arif mengingatkan untuk menggunakan baju khusus untuk melindungi tubuh saat melakukan penyemprotan.

Keluarga dapat secara mandiri melakukan upaya pencegahan dengan disinfeksi. Langkah sederhana untuk pembuatan disinfektan yaitu pemanfaatan cuka atau cairan masam dan bahan baku lain.

Baca juga  Berikan Kepastian Hukum atas Tanah di Kabupaten Pelalawan, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat Redistribusi TORA

“Dengan memanfaatkan setengah cangkir gelas cuka, dengan setengah gelas air, ditambah dengan 12 sampai 24 tetes minyak esensial, seperti kayu manis, cengkeh, kayu putih, dan jeruk nipis, maka ini akan menjadi sebuah disinfektan, yaitu antiseptik,” tutur Arif.

Cara membuat disinfketan tersebut dapat mencampurkan beberapa bahan tadi lalu kocok dalam botol penyemprot. Jangan lupa memberi label sebagai tanda aman dan menyimpan di tempat yang jauh dari jangkauan anak-anak.

Setelah membuat disinfektan, kita dapat enyemprotkan ke permukaan benda, seperti hendel pintu atau permukaan meja. Namun, kita perlu melakukan pembersihan klinik dengan tujuan benda yang akan disemprotkan bersih dari debu.

“Setelah dibersihkan, baru kemudian dibilas. Kemudian dibersihkan dan dibilas dengan lap microfiber,” jelas Arif.

Ketua Kolegium Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Prof Arif Sumantri menyarankan masyarakat untuk menggunakan cara yang baik dalam melakukan disinfeksi berbagai bibit penyakit, terutama virus corona penyebab COVID-19.

Sementara itu, iia mengingatkan setelah disinfeksi dilakukan adalah tidak kalah penting perlu menanamkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dengan sabun serta membuat sanitasi yang baik.

Baca juga  Aviliani harap Ketua HIPMI terpilih mampu hadapi pelambatan ekonomi

Apabila disinfeksi sudah dilakukan tetapi PHBS tidak diterapkan dan sanitasi buruk, kata dia, maka proses pembersihan mikroorganisme itu tidak akan efektif karena dapat kembali hadir baik karena pertumbuhan atau ada pembawa yang menempelkannya.

Alasannya, lanjut dia, setelah disinfeksi dilakukan tetap akan ada ancaman mikroorganisme seperti di benda-benda mati akan sering dipegang tangan banyak orang dan bisa terkena percikan droplet bersin atau batuk.

“Ada satu hal yang perlu diketahui yaitu sanitasi. Apapun lingkungannya tidak efektif jika sanitasi tidak baik. Pada benda mati itu tidak terlihat jika menjadi tempat melekat mikroorganisme, saling menempel tangan atau droplet,” kata dia.

Arif mengatakan inti dari disinfeksi adalah menghilangkan mikroorganisme baik melalui proses fisika atau kimia. Disinfeksi merupakan upaya membunuh mikroorganisme dari benda mati dengan disinfektan.

Menurut dia, terdapat perbedaan jika disinfeksi itu menggunakan antispetik yang fungsinya menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan hidup.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...