Terkini AgrariaGugus Tugas COVID-19: Tingkatkan kedisiplinan soal jaga jarak

Gugus Tugas COVID-19: Tingkatkan kedisiplinan soal jaga jarak

Jakarta (agraria.today) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjaga jarak untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.

“Hindari kerumunan. Jangan sentuh hidung, mata, dan mulut setelah memegang sesuatu. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun,” kata Doni saat jumpa pers bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.

Doni juga meminta masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah karena ancaman wabah virus corona telah menimbulkan banyak korban.

Menurut Doni, di seluruh dunia ratusan ribu orang sakit dan hampir 10 ribu jiwa meninggal dunia karena wabah virus corona dan COVID-19.

“Ancaman wabah ini hendaknya bisa dipahami seluruh warga Indonesia. Kalau bita sudah tahu potensi ancaman ini, yang bisa menyebabkan kematian, maka kita harapkan kita bisa terhindar dari wabah ini,” tuturnya.

Baca juga  Pemkab 50 Kota Beri Pelatihan 79 Wali Nagari Terpilih

Doni mengatakan apabila masyarakat Indonesia bisa melaksanakan upaya-upaya pencegahan penularan virus corona dengan baik, maka bisa dikatakan sebagai pahlawan kemanusiaan.

“Karena itu, ikuti dan taati serta tingkatkan disiplin tentang jaga jarak di mana pun berada,” ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar untuk menyampaikan pernyataan bahwa masjid tersebut tidak mengadakan shalat Jumat selama dua minggu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan sholat Jumat berjamaah untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, Kamis (19/3).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers di Graha BNPB, Kamis (19/3), juga menyatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19 yang terdiri atas sembilan butir, salah satunya tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu wilayah.

Baca juga  Perhatian terhadap Karate, Riza Falepi Diberi Sabuk Hitam Kehormatan

Dewan Masjid Indonesia juga telah mengeluarkan edaran serupa, termasuk meniadakan shalat lima waktu dan tarawih saat Ramadhan tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...