Terkini AgrariaImam Masjid Istiqlal: Nabi Perintahkan Shalat di Rumah Saat Banjir

Imam Masjid Istiqlal: Nabi Perintahkan Shalat di Rumah Saat Banjir

Jakarta (agraria.today) – Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan Nabi Muhammad SAW juga pernah meminta umatnya untuk shalat di rumah, tidak perlu ke masjid, saat terjadi banjir atau hujan deras.

“Jangan wabah virus sebesar ini, banjir atau hujan deras pun Nabi pernah meminta umat untuk shalat di rumah. Jangan menceburkan diri dalam kebinasaan,” kata Nasaruddin saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.

Nasaruddin mengatakan orang-orang yang beriman dianjurkan untuk mencegah sesuatu yang mudharat. Menurut dia, mencegah mudharat lebih penting daripada mengejar manfaat.

Karena itu, dia mengajak umat Islam untuk berserah diri kepada Allah SWT. Kondisi memang sedang tidak memungkinkan untuk melakukan shalat Jumat seperti biasa.

“Kita semua sangat cinta pada agama kita, tetapi kita juga diperintahkan dalam Al Quran untuk tidak menceburkan diri dalam kebinasaan. Kalau sudah tahu di suatu tempat ada bahaya besar, kita diminta untuk menghindarinya,” tuturnya.

Baca juga  Wawako Erwin Yunaz Ditunjuk Sebagai Narasumber LDK OSIS SMAN 4 Payakumbuh

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar untuk menyampaikan pernyataan bahwa masjid tersebut tidak mengadakan shalat Jumat selama dua minggu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan sholat Jumat berjamaah untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, Kamis (19/3).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers di Graha BNPB, Kamis (19/3), juga menyatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19 yang terdiri atas sembilan butir, salah satunya tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu wilayah.

Baca juga  Disetujui Bupati, Standar Maksimal BLT Dana Desa Boleh Ditingkatkan

Dewan Masjid Indonesia juga telah mengeluarkan edaran serupa, termasuk meniadakan shalat lima waktu dan tarawih saat Ramadhan tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...