Terkini AgrariaPemko Payakumbuh Akan Terapkan Rapat Virtual Video Teleconference

Pemko Payakumbuh Akan Terapkan Rapat Virtual Video Teleconference

Payakumbuh — Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh akan menerapkan pertemuan dengan Rapat Virtual dengan Video Teleconference, dimana secara teknologi ini dibantu penuh oleh Dinas Kominfo.

Hal ini dilakukan Pemko setelah keluarnya instruksi dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi penularan Virus Corona dengan menghindari kegiatan yang melibatkan keramaian.

“Saat ini, instalasi alat telah dilakukan, nanti diujicoba,” kata Sekda Rida Ananda, Rabu (18/3).

Bukan hanya karena situasi akibat kebijakan terdampak Virus Corona seperti ini, nantinya ke depan bila kepala daerah sedang di luar daerah, Pemko Payakumbuh bisa memanfaatkan media ini untuk rapat, bila sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Kabid E-Government Armein Busra menyampaikan, Video Teleconference adalah media komunikasi melalui audio dan video. Sesuai arahan pimpinan Wali Kota Riza Falepi dan Sekretaris Daerah kedepannya Pemko akan melakukan pertemuan virtual atau rapat-rapat tidak lagi dengan di satu ruangan melainkan di ruang kerja masing-masing.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Kendala dan Tantangan dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

“Kita kedepannya kalau melakukan rapat-rapat tidak lagi dengan berkumpul dalam satu ruangan melainkan di ruangan masing-masing dan aktif bersama mendengarkan dan melihat melalui video penyampaian pimpinan nantinya,” terang Kabid E-Gov Armein.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...