Terkini AgrariaMendes PDTT Lepas 4 Purna Tugas Pejabat Tinggi Madya

Mendes PDTT Lepas 4 Purna Tugas Pejabat Tinggi Madya

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo melepas empat purna tugas pejabat tinggi madya di Kantor Kemendes PDTT, Jumat (7/8).

Empat purna tugas pejabat tinggi madya tersebut di antaranya Johozua Markus Yoltuwu, purna tugas Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU); Rosari Tyas Wardani, Purna Tugas Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; Ratna dewi Andriati, Purna Tugas Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal; dan Ahmad Erani Yustika, Purna Tugas Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan.

Menteri Eko mengatakan, keempat purna tugas tersebut adalah karyawan tekun yang banyak membantunya dalam mengerjakan tugas-tugas kementerian. Menurut dia, kerja keras serta kekeluargaan dari purna tugas dan seluruh karyawan kementerian telah memberikan perkembangan pesat bagi prestasi kementerian.

“Kita belum menjadi kementerian yang paling baik, tapi kemajuannya adalah yang paling baik. Tidak lain karena leadership teman-teman (karyawan),” ujarnya.

Baca juga  Pandemi Covid 19 belum berakhir, Bunda Paud : "Fokus Pada Gizi Anak"

Keempat Purna Tugas tersebut melanjutkan karier yang berbeda. Johozua Markus Yoltuwu akan melanjutkan karier sebagai senator, Rosari Tyas Wardani menjadi pebisnis, Ratna dewi Andriati menjadi konsultan, dan Ahmad Erani Yustika menjadi staf khusus presiden bidang ekonomi. Menteri Eko berharap, keempat purna tugas tersebut tetap bersedia membantu Kemendes PDTT melalui profesi barunya masing-masing.

“Saya minta maaf jika ada kesalahan yang tanpa sengaja kita buat. Mudah-mudahan kita bisa tetap saling membantu untuk membuat kementerian ini bisa lebih baik dan membanggakan kita semua,” harapnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan, pelepasan para purna tugas pejabat tinggi madya di lingkungan Kemendes PDTT tersebut adalah tradisi, untuk memberikan apresiasi kepada semua yang telah memberikan jasa dan dedikasinya untuk Kemendes PDTT.

“Kita betul-betul sangat berharap energi beliau masih bisa didedikasikan untuk bangsa dan negara. Kami sangat senang masih bisa mendapatkan sentuhan baik pemikiran maupun aksi dalam membangun Kemendes PDTT untuk menjadi yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga  Kemendes Kembangkan Program Kemitraan Prukades di Kawasan Transmigrasi

Menurut Anwar, pelepasan tersebut menjadi awal bagi pengabdian purna tugas dalam era pengabdian berikutnya, bagi yang telah memasuki purna tugas sebagai aparat sipil negara maupun bagi yang mendapatkan tugas lebih berat seperti menjadi staf khusus presiden seperti Ahmad Erani Yustika.

“Mereka (purna tugas) tidak ingin terkerangkeng dalam posisi. Semoga bisa berhasil dalam setiap tujuannya dan sukses,” ujarnya. [Agraria Today]

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi penyediaan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera...