Terkini AgrariaPemko Payakumbuh Adakan Bimbingan Kepada Pelaku Usaha IRT-P Kelurahan Tiakar.

Pemko Payakumbuh Adakan Bimbingan Kepada Pelaku Usaha IRT-P Kelurahan Tiakar.

Payakumbuh — Untuk mewujudkan kemanan pangan pada pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P), maka pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan melakukan bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan sarana produksi.  Salah satu bentuk bimbingan yang dilakukan adalah mengadakan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang merupakan bagian dari persyaratan untuk pengurusan izin, IRT-P.

Izin IRT-P adalah perysaratan bagi badan usaha pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan maka pelaku usaha yang tergolong IRT-P berkewajiban untuk menjaga keamanan pangan bebas dari bahan-bahan berbahaya yang akan dikonsumsi oleh masyarakat luas.

“Oleh sebab itu apabila pelaku usaha IRTP belum mempunyai izin edar P-IRT dan belum mempunyai Sertifikat  PKP, harus mendaftarkan diri langsung ke Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh tanpa dipungut biaya,” ujar Loli Fitri, Kasi Sumber Daya Kesehatan Jumat (13/3).

Baca juga  Sinergitas dan Kolaborasi Forkopimda Jatim Tuai Penghargaan

Kali ini Dinkes melakukan bimbingan ke Kelurahan Tiakar, karen di daerah ini banyak sekali industri rumahan yang mengolah pangan seperti usaha Paniaram,  dendeng jantung pisang dan rendang.

Dikatakan Loli Fitri, melalui bimbingan ini pelaku usaha rumahan mampu untuk melakukan proses produksi yang baik, yang dikenal dengan “Cara Produksi Pangan yang Baik – Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT).

“Sehingga pelaku usaha mendapat pengetahuan dari segi keamanan, teknologi yang digunakan, bahan tambahan, kemasan dan label serta etika bisnisnya,”pungkas Loli.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...