Terkini AgrariaTingkatkan EODB: Humas Aktif Siarkan Hasil Kerja Pemerintah

Tingkatkan EODB: Humas Aktif Siarkan Hasil Kerja Pemerintah

Badung (agraria.today) – Mudahnya kata, Ease of Doing Bussines (EODB) dapat diartikan sebagai tingkat kemudahan berusaha. Selain melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mendukungnya, tidak kalah penting adalah menyiarkan capaiannya. Semua capaian tidak akan berarti apabila tidak ada orang lain yang mengetahui. Untuk itu Kementerian ATR/BPN selenggarakan forum komunikasi Bakohumas Kementerian/Lembaga di The Trans Resort Hotel Bali, Rabu (11/03/2020).

Dalam sambutan pembukanya, Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi menekankan pentingnya peran humas pemerintah untuk menyosialisasikan capaian dan arahan pemerintah serta bersama-sama menangkal berita-berita tidak benar.

Hal yang sama juga diamini oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Selamatta Sembiring. “Bakohumas mempunyai tempat yang strategis di era penetrasi internet semacam ini. Informasi capaian pemerintah dapat disampaikan melalui media sosial kepada 160 juta pengguna internet di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga  Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Pacu Daerah Tingkatkan Realisasi APBD

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan humas Kementerian/Lembaga ini, Yulia Jaya Nirmawati selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat memberikan gambaran besar transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kepada para peserta.

Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan digitalisasi dan validasi data pertanahan, penggunaan digital signature, e-office, pemberlakuan Hak Tanggungan elektronik (HT-el), penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku dan upaya lainnya menuju pelayanan digital yang kesemuanya akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

“Kami berharap rekan-rekan humas di forum ini dapat ikut menyosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa digitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Setelah HT-el, pengecekan dan Zona Nilai Tanah elektronik, awal Juni nanti akan diberlakukan sertipikat elektronik dan awal September nanti layanan peralihan hak elektronik,” papar Yulia Jaya Nirmawati.

Baca juga  KKP Inisiasi Program Hilirisasi Sampah di Padang

Sementara itu, Rudy Rubijaya, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Bali menyampaikan materi praktik digitalisasi pertanahan di Kantor Wilayah BPN yang dipimpinnya.

Menurutnya, dalam hal transformasi digital layanan pertanahan, yang paling rumit adalah validasi dan digitalisasi data pertanahan. Data ini terus bertambah dari hari ke hari, apabila langkah digitalisasi tidak dilakukan maka akan lebih banyak warkah dan buku tanah di Kantor Pertanahan daripada manusianya. Disamping itu menyimpan data dalam bentuk fisik memiliki beberapa kekurangan, antara lain membutuhkan tempat yang luas, biaya perawatan tinggi dan membutuhkan upaya lebih dalam proses temu kembali warkah dimaksud.

Ia juga menuturkan awalnya banyak yang meragukan unit kerja yang dipimpinnya dapat melaksanakan transformasi digital layanan pertanahan. Namun, berkat keinginan untuk maju bersama dan kerja bersama keraguan tersebut dapat dipatahkan. (WN/AM/RO/FC)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...