Terkini AgrariaOptimalisasi Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Optimalisasi Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Jakarta (agraria.today) – Sejak tahun 2002 hingga 2020 ini, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana otonomi khusus (otsus) yang jumlahnya mencapai Rp94,24 triliun yang mana hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dana otonomi khusus tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut.

Dalam rapat terbatas yang membahas kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus Papua yang menurut ketentuan perundang-undangan akan berakhir pada 2021 mendatang, Presiden Joko Widodo meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyaluran dana otonomi khusus tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dana otsus Papua maupun Papua Barat ini akan berakhir di 2021 sehingga diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini. Karena itu saya ingin menekankan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini,” ujar Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2020.

Baca juga  Warga Sumba Barat Daya Rasakan Gempa Kuat 3 Detik

Kepala Negara berharap agar pengelolaan anggaran yang ada tersebut dapat dilakukan dengan baik dan optimal. Selain itu, penggunaan anggaran tersebut juga harus dapat dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat.

“Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya, apakah betul-betul sudah ter-delivered ke masyarakat, apakah sudah tepat sasaran, outputnya seperti apa. Serta yang paling penting harus kita lihat sejauh mana dampaknya. Apakah dana otsus telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Papua maupun Papua Barat,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta jajarannya agar turut melibatkan sejumlah elemen masyarakat di Papua dan Papua Barat dalam merumuskan kebijakan otonomi khusus tersebut. Kepala Negara menghendaki agar kebijakan yang nantinya dibuat merupakan kebijakan terbaik yang dapat menjadikan Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera.

Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa dibutuhkan semangat, paradigma, dan cara kerja baru dari jajarannya untuk menghasilkan lompatan kemajuan bagi rakyat di Papua dan Papua Barat. Apalagi, instrumen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di sana tidak hanya berasal dari dana otonomi khusus tersebut.

Baca juga  Kemendes PDTT Berikan Anugerah Transmigran Teladan 2018

“Instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otsus saja, tapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN,” tuturnya.

Pemerintah juga memiliki visi untuk melakukan pemerataan pembangunan tidak hanya di Papua dan Papua Barat, melainkan sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur lain seperti di antaranya Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur yang juga harus diperhatikan.

“Ketertinggalan di wilayah-wilayah itu perlu mendapatkan perhatian kita baik melalui percepatan pembangunan infrastruktur, mendorong investasi untuk masuk, pembukaan hub baru, pengembangan kawasan ekonomi khusus, dan pembukaan kawasan industri,” kata Presiden.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...