Terkini AgrariaMendagri Siap Sukseskan Pelaksanaan Karnaval Budaya dalam Rangka Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan...

Mendagri Siap Sukseskan Pelaksanaan Karnaval Budaya dalam Rangka Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020

Jakarta (agraria.today) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., resmi terpilih sebagai Ketua II Panitia Pelaksana Karnaval Budaya dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 61 Tahun 2020 yang ditetapkan di Jakarta, 25 Februari 2020.

“Karena ini peringatan bersejarah dan dinantikan seluruh masyarakat Indonesia, kami bersiap untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, apalagi ini terkait dengan kernaval budaya. Kita tahu, negara kita begitu plural, multikultural, sehingga acara ini akan menjadi ajang untuk semakin memperkenalkan beragam budaya kita,” kata Mendagri.

Adapun Tugas Mendagri sebagai Ketua II yakni mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Ketua Bidang, Sekretaris dan Anggota; memimpin rapat-rapat Panitia Pelaksana; menyusun pedoman pendanaan pelaksanaan kegiatan karnaval budaya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Baca juga  Kapuspen: Ingat, Metode Hitung Perolehan Suara Menjadi Kursi Parpol Pemilu 2019 Berbeda dengan Pemilu Sebelumnya

Sementara itu Ketua I dijabat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua III : Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris : Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Sekretaris I : Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wakil Sekretaris II : Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Bendahara : Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wakil Bendahara : Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Anggaran. Sedangkan Ketua Bidang Acara dijabat oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Bidang Humas dan Publikasi : Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Ketua Bidang Sarana dan Prasarana : Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Bidang Pendanaan : Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Ketua Bidang Pengamanan : Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...