Terkini AgrariaAtur Strategi Peningkatan PAD

Atur Strategi Peningkatan PAD

SEMARANG (agraria.today) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan, berbagai persoalan masih menjadi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Persoalan itu akibat masih rendahnya potensi objek PDRD, rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sumber daya manusia, sanksi hukum terhadap pajak daerah, serta kurangnya sarana prasarana pendukung peningkatan PDRD. Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Teknis Pendapatan Daerah Regional I di Semarang, Kamis (5/03/2020).

“Berbagai persoalan itu dapat diatasi dengan menerapkan beberapa strategi. Misalnya, dalam upaya menemukan potensi masing-masing jenis PDRD dapat ditanggulangi dengan pengkajian atau riset. Meski upaya itu juga harus didukung dari berbagai pihak, seperti DPRD dan SKPD. Instansi terkait lainnya juga perlu dilibatkan misalnya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kepolisian, dan Kejaksaan,” tutur Fatoni.

Baca juga  Listrik Andal, PLN Siap Dukung Sektor Bisnis hingga Tambang di Kalimantan

Sementara itu, ihwal masih rendahnya kesadaran masyarakat dapat diatasi dengan meningkatkan sekaligus memastikan, efektivitas sosialisasi dan penyuluhan terkait peraturan daerah. Langkah itu juga perlu dibarengi dengan peningkatkan kualitas pelayanan, memberikan insentif perpajakan, misalnya dengan menggolongkan penetapan tarif.

“Berbagai upaya itu perlu ditunjang dengan penggunaan inovasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong untuk melaksanakan transaksi non tunai sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/1866/SJ dan No 900/1866/SJ 17 April 2019,” tambahnya.

Terkait keberadaan SDM yag dinilai kurang maksimal, Fatoni menyebutkan, Kemendagri sudah mengeluarkan Modul Standarisasi Pelayanan PDRD yang dapat menjadi acuan dalam pelayanan PDRD. Upaya lainnya juga dengan menambah jumlah agenda diklat/bimtek terkait dengan praktik pemungutan perpajakan yang baik.

Baca juga  Rekor Dunia Pergelaran Angklung di Jakarta Jadi Momentum Lestarikan Alat Musik Tradisional

“Menerapkan prinsip the right man on the right place (menempatkan orang yang tepat sesuai bidangnya) dalam organisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk membentuk ketertiban perpajakan daerah, maka perlu membangun skema sanksi hukum. Upaya itu, dapat diterapkan dengan membuat standar operasional prosedur yang jelas dalam setiap jenis pelayanan PDRD.

“Perlu pula melakukan pengawasan dan mengefektifkan peran Tim Saber Pungli secara rutin. Langkah penindahkan juga dapat mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 207 Tahun 2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah,” ujarnya.

Selain strategi tadi, dalam meningkatkan PAD juga perlu mendorong penggunaan pendapatan ke arah belanja investasi, bukan lagi yang bersifat konsumtif. Misalnya, belanja itu diprioritaskan pada kegiatan yang menghasikan pelayanan dan pendapatan. Dengan begitu pendapatan akan meningkat dan muaranya menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...