Terkini AgrariaMendagri: Rakortekrenbang untuk Sinkronisasi Percepatan Pembangunan

Mendagri: Rakortekrenbang untuk Sinkronisasi Percepatan Pembangunan

Surabaya (agraria.today) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D, menyebut Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) sebagai upaya untuk melakukan sinkronisasi percepatan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rakortekrenbang Regional I Tahun 2020 di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, Rabu (03/4/2020).

“Rakortek ini adalah kita untuk menyesuaikan antara kita ingin menyusun program, disesuaikan dengan sinkronisasi antara apa yang diinginkan pusat dan apa yang dibutuhkan oleh daerah. Karena tiap daerah memiliki ke-khas-an masing-masing, kebutuhan yang berbeda, pusat juga memiliki strategi nasional yang garis besarnya ada di RPJMN yang dibelah dalam RKP tahunan untuk mencapai target akhir di RPJMN,” kata Mendagri.

Koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional, tak terkecuali dalam kaitannya dengan penyesuaian program dan anggaran.

“Untuk persiapan terutama masalah duitnya, kita mengikuti money follows program dalam bentuk perencanaan. Jadi kita membuat perencanaan nanti uangnya ngikutin. Jadi buat perencanaan program yang idealnya seperti apa, sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan ketersedian anggarannya berapa,” ujarnya.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Lakukan Sinkronisasi Peta LSD di Daerah

Money follows program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Nah untuk membuat program kita ngikuti sekali lagi money follows program. Nanti kalau sudah ditetapkan menjadi alokasi anggaran, terbalik, DIPA-nya sudah dikasih, yang dikerjakan adalah program, no follows money. Jadi uang DIPA-nya sudah jadi yang membuat programnya sesuai dengan indikasi,” tambahnya.

Tak hanya mengandalkan APBD saja, daerah yang memiliki Pemasukan Asli Daerah (PAD) tinggi, dapat membuat program dengan penggunaan dana dari PAD.

“Untuk daerah yang PAD-nya kuat keuangannya, kuat itu ditandai dengan rasio PAD-nya lebih tinggi dari transfer pusat, daerah ini bisa membuat program-program yang lebih manuver dengan lebih leluasa karena ruang fiskal yang lebih besar,” tuturnya.

Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah. Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Baca juga  Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

“Patokan kita untuk di tingkat pusat, saya kira Bapak Presiden telah menyampaikan visi besar beliau, mulai dari membangun SDM yang unggul, yang kedua adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, yang ketiga adalah penyederhanaan regulasi, yang keempat reformasi birokrasi atau penyederhanaan birokrasi, dan yang kelima transformasi ekonomi dari yang berbasis SDA ke manufaktur dan jasa modern. Ini gambaran besarnya beliau, tapi ini juga diterjemahkan sedikit lebih detail oleh Bappenas ke dalam RKP di tahun ini pun ada,” jelas Mendagri.

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2020 diadakan di dua (regional) yaitu Regional I (Wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Provinsi Jawa Timur) pada tanggal 2 – 6 Maret 2020 di Surabaya dan Regional II (Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali) pada tanggal 9 -13 Maret 2020 di Bandung.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...