Terkini AgrariaUsaha Pemko Payakumbuh Bantu Nur Alias ‘Piak Uuik’, ODGJ Penumpuk Sampah

Usaha Pemko Payakumbuh Bantu Nur Alias ‘Piak Uuik’, ODGJ Penumpuk Sampah

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan pembersihan di lokasi rumah Piak Uuik, salah satu warga penderita gangguan jiwa yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Payakumbuh, tepatnya di Jalan Pacuan Labuh Baru, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (15/1).

Sesuai amanat Wali Kota Riza Falepi untuk memanusiakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maka sebelum rumahnya dibersihkan dari tumpukan sampah, petugas Satpol PP mengantarkan yang bersangkutan dan anaknya ke Rumah Sakit HB. Sanin Padang bersama puskesmas dan dinas kesehatan.

Selama ini, Piak Uuik hidup dengan memulung sampah dan ditumpuk di rumahnya, luar biasanya sampah yang dikumpulkan oleh Piak Uuik ini sangat luar biasa banyak.

“Ada sekitar lebih dari ukuran 10 bak truk sampah yang diangkut dari kediaman Piak Uuik ini,” kata Kasatpol PP Devitra didampingi Kabid Penegak Perda Syafrizal, Kabid Tibum Joni Parlin, dan Kasi Penyidik Ricky Z.

Baca juga  Bahtiar Resmi Ditunjuk Pj Gubernur Sulawesi Selatan

Diterangkan oleh Palanta Kamtibmas setempat Sabarudin saat diwawancara, Piak Uuik ini hanya menjual sampahnya sedikit demi sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, namun malah lebih banyak sampah yang ditumpuk dalam waktu sehari.

“Saking rajinnya memulung, sampah yang ditumpuk lebih banyak dari yang dia jual, katanya sampah ini sebagai bekal anaknya nanti,” kata pria yang akrab disapa Pak Sabar itu.

Dikatakan Devitra, pembersihan kepada rumah Piak Uuik ini adalah tindak lanjut dari usaha Pemko untuk mengurus warganya yang ODGJ, selain itu tumpukan sampah yang banyak ini ditakutkan mengundang bahaya seperti hewan berbisa dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Yang dilakukan Pemko selama ini, ODGJ dengan identias luar Kota Payakumbuh, Pemko mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa, namun tetap saja setelah diinapkan selama 21 hari, ODGJ tetap kembali ke Payakumbuh, dikarenakan BPJS yang bersangkutan hanya berlaku selama itu saja,” kata Devitra.

Baca juga  Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

Menimpali hal tersebut, Pak Sabar ingin agar pemerintah segera mencarikan solusi atas kasus ini, karena di Payakumbuh banyak sekali ODGJ yang berkeliaran, bahkan ada yang sampai meresahkan.

“Hal ini perlu dicarikan jalan keluarnya, karena kita tidak ingin ada ODGJ sampai mengganggu warga sekitar, lagi” kata Pak Sabar.

Setelah dibersihkan dan diangkut oleh mobil truk, sampah Piak Uuik ini akan diganti dengan ditimbang dan diuangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan nantinya akan diserahkan kepada Piak Uuik sebagai pemilik sampah plastik itu, karena itu adalah haknya.

“Kita bekerja sama dengan Dinas LH, setelah dia pulang berobat kita akan serahkan uang sebagai pengganti sampahnya itu, dan sampai saat ini kita mencoba untuk mencari jalan keluar bagaimana Piak Uuik memiliki tempat tinggal yang layak, ini sudah dikoordinasikan bersama dinas terkait,” kata Devitra.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...