Terkini AgrariaMendagri: Jika Ada Salah Sedikit Administrasi, Kepala Desa Jangan Langsung 'Dipukul'

Mendagri: Jika Ada Salah Sedikit Administrasi, Kepala Desa Jangan Langsung ‘Dipukul’

Sentul (agraria.today) – Dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat, bertajuk, ” Peran Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020,” yang digelar di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Senin (2/03/2020), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Sebab, dana yang ditransfer ke desa itu sangat besar. Pengawasan berbasis pembinaan sangat penting, agar dana desa tepat sasaran.

Menurut Mendagri, terkait pengawasan, kementeriannya tak punya tangan yang bisa menjangkau langsung desa. Yang bisa mengawasi desa itu adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan camat. Kemudian ada BPKP dan aparat penegak hukum. Tito minta dalam mengawasi pengelolaan dana desa, kedepankan pendekatan persuasif. Lebih ke pembinaan, ketimbang penegakan hukum.

” Kalau kurang administrasi jangan dipukul dulu, kira-kira gitulah. Dampaknya apa? Dampaknya adalah ada rasa ketakutan, ketika sudah takut keinginan Presiden agar uang ini beredar, uang ini jadi stagnan, karena ditakut-takutin. Akhirnya uang di bank saja. Akhirnya uang tidak beredar,” ujarnya.

Baca juga  Polri berikan trauma healing bagi siswa korban pemukulan

Karena itu, Tito mohon APIP dalam mengawasi jadilah advisor, penasehat atau konsultan. Begitu juga dengan jaksa atau aparat polisi. Jangan kemudian proporsinya yang kuat adalah untuk untuk penegakan hukum. Lebih diperbanyak sisi persuasifnya. Memberikan bimbingan administrasi.

” Tapi kalau nyata-nyata masyarakat itu tidak menikmati apa-apa, yang menikmati perangkat desa saja, dipakai beli mobil baru, rumah baru, nah Pak Kapolres, Pak Jaksa bisa pukul, itu saya kira,” katanya.

Maka dalam konteknya ini, kata dia, sangat penting para kepala desa dan aparatnya paham akan ilmu-ilmu seperti manajemen, pemerintahan dan administrasi keuangan. Karena kepala desa itu adalah kepala pemerintahan di desa. Dan, paham akan administrasi keuangan, sebab dana desa itu duit negara. Duit rakyat. Bukan duit sendiri. Jika disalahgunakan bisa berkonsekuensi pada hukum.

” Nah kemampuan ini bisa didapatkan dari dua cara. Pertama secara swakarsa. Berupaya sendiri, belajar sendiri, lihat google, Youtube, yang tidak ngerti IT tanya temannya yang desanya maju, yang ngerti soal anggaran, tidak ada masalah tanyakan itu. Swakarsa artinya kepala desa belajar sendiri, ” katanya.

Baca juga  Rupiah ditutup menguat, dipicu intervensi pasar Bank Indonesia

Cara yang kedua, kata Tito, difasilitasi oleh pemerintah. Bupati bisa menugaskan Sekda atau Karo Pemerintahnya untuk membuat pelatihan. Begitu juga di provinsi, ada badan Diklat yang bisa didayagunakan untuk membuat pelatihan singkat.

” Tidak usah lama-lama seminggu saja.Bergelombang terus menerus dan dianggarkan, supaya kepala desa ini memiliki pengetahuan dasar. Sehingga dengan pengetahuan dasar ini mereka bisa mengelola dana desa dengan baik tanpa ada masalah. Kemudian mereka juga bisa mengendalikan pemerintahn di desanya, sekaligus bisa berinovasi, berkreasi. Jangan sampai terjadi kebalikannya. Sudah tidak bisa mimpin marah-marah pula, kemudian masalah pemerintahan tidak mau pusing, tak mau bangun hubungan sama badan musyawarah desa, tidak mau membangun hubungan dengan camat, bupati, gubernur” tutur Tito.

Latest Articles

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Agraria.today | Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah...

Program JUMAT BERKAH WARTAWAN Pekan ke 70 Gandeng Artis Novi Ayla KDI

Agraria.today | Jakarta - Penyanyi spesialis tembang religi dan...

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Related Articles

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Agraria.today | Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selalu harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Perbaikan tata kelola data justru menjadi...

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan progres normalisasi sungai dan muara terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh,...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...