Terkini AgrariaRantai Birokrasi Dukcapil Dipangkas, Masyarakat Makin Dimudahkan

Rantai Birokrasi Dukcapil Dipangkas, Masyarakat Makin Dimudahkan

Bantul (agraria.today) – Banyak sudah inovasi diciptakan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Bayi baru lahir, atau orang meninggal di rumah sakit tak perlu pengantar RT/RW untuk mengurus akta kelahiran atau akta kematian.

“Ini bisa dilakukan karena dalam data base kita datanya sudah ada. Bagaimana kalau lahir atau meninggal di rumah? Ya di situ memang masih perlu pengantar RT/RW. Tapi warga yang lahir atau meninggal di rumah sakit cukup pengantar dari RS yang bersangkutan. Jadi yang dulu susah berbelit-belit, sekarang rantai birokrasi itu kita pangkas, masyarakat semakin dimudahkan,” kata Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul, Minggu (1/3/2020).

Zudan tak lupa mengajak Korps Dukcapil di mana pun berada, agar mulai dari hati, pikiran dan tindakan berupaya membuat semua layanan Dukcapil menjadi mudah. Sebab masyarakat sangat membutuhkan. Ini adalah dokumen dasar untuk mendapatkan layanan publik lainnya.

Baca juga  Pemkab Liko Sikapi Isu Keterlibatan Pengadaan Kerjasama Tapal Batas 70 Nagari Dengan PSP2DK

“Ini Disdukcapil Bantul sudah bagus sekali yang dulu warga harus datang ke kantor dinas, sekarang cukup melalui telepon pintar atau melalui aplikasi,” kata dia.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...