Terkini AgrariaMendagri Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

Mendagri Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

Palembang (agraria.today) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan penggunaan dana desa harus transparan. Mesti partisipatif, masyarakat desa perlu tahu untuk apa saja dana desa itu digunakan. Oleh karena itu, sangat perlu media untuk mempublikasikan itu. Pemerintah desa bisa pasang baliho atau pengumuman berisi rincian penggunaan dana desa.

” Maka yang pertama perangkat desa itu jika dana sudah diterima, segera membangun komunikasi dengan badan musyawarah desa, bicarakan ini uang mau diapain, itu kira-kira. Setelah disetujui uangnya mau dipakai buat apa maka penggunaanya harus transparan. Di semua desa harus dibuat baliho, dana desa A jumlahnya sekian, rencana penggunanya buat A, B, C dan D. Sehingga semua masyarakat desa tahu uang itu mau diapakan. Ini agar dilaksanakan,” kata Tito saat berbicara dalam acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Gedung Main Dining Hall, Komplek Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/02/2020).

Baca juga  Reformasi Manajemen Data Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

Masih terkait dengan dana desa, kata Tito, yang jadi perhatian pemerintah adalah masalah manajemen di perangkat desa. Ini yang mesti di tata. Kementerian Desa mengurusi program-programnya. Sementara, Kementerian Dalam Negeri punya tugas mendidik dan melatih para perangkat desa, sehingga mereka memahami bagaimana membuat atau menjalankan program dengan baik. ” Ini supaya dana desa yang ditransfer betul-betul dirasakan oleh masyarakat bukan dirasakan oleh perangkat desa,” katanya.

Tito menambahkan, para kepala desa memang adalah pemimpin yang sedikit banyak paham kondisi desanya. Tahu betul, apa saja problem yang ada di desa dan warganya. Tapi untuk mengelola dana desa yang baik, tak hanya cukup dengan itu. Kepala desa juga harus menguasai pengetahuan dasar tentang manajemen.

” Kepala desa itu adalah manajer. Dia membawahi kaur-kaur. Membawahi masyarakat di desanya, RT, RW dan lain-lain, maka dia harus memiliki kemampuan dasar manajerial. Yang kedua, dia mau dipilih tadinya dia mungkin tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat di daerah itu mungkin, tapi harus juga menguasai dasar tentang ilmu pemerintahan karena menjadi kepala desa, dia menjadi kepala pemerintah di desanya,” ujarnya.

Baca juga  Implementasi Inpres 9/2020, GTRA Akan Dorong Pemberdayaan Tanah Masyarakat Papua

Pengetahuan lainnya yang mesti dikuasai kepala desa, kata Tito adalah dasar-dasar tentang administrasi keuangan. Karena uang atau dana desa yang dikelola jumlahnya cukup besar hampir 1 miliar tiap desa. Dan ini baru satu sumber. Belum lagi, kalau menerima dana hibah. Jadi cukup besar anggaran yang dikelola.

” Anggaran ini adalah anggaran yang harus dikelola, sebagaimana dia mengelola anggaran milik keuangan negara. Maka perlu memiliki kemampuan dasar administrasi tentang mengelola keuangan negara,” ujarnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...