Terkini AgrariaSinkronisasai Percepatan Pembangunan, Kemendagri Akan Gelar Rakortekbang

Sinkronisasai Percepatan Pembangunan, Kemendagri Akan Gelar Rakortekbang

Jakarta (agraria.today) – Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekrenbang) Tahun 2020 di dua (regional) yaitu Regional I (Wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Prov. Jawa Timur) pada tanggal 2 s.d. 6 Maret 2020 di Surabaya dan Regional II (Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali) pada tanggal 9 s.d. 13 Maret 2020 di Bandung.

“Koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Sejalan dengan hal tersebut, pencapaian target pembangunan nasional pun harus dilakukan bersama dengan dukungan dan komitmen semua tingkat pemerintahan sesuai dengan kewenangan.

Baca juga  Pasar Pabukoan Ditiadakan Tahun Ini Di Payakumbuh

“Dalam kerangka pencapaian tersebut, maka target pembangunan nasional harus dijabarkan ke semua tingkat pemerintahan sesuai dengan kewenangannya. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan dalam rangka terwujudnya efisiensi dan efektivitas pencapaian target pembangunan nasional,” ujarnya.

Kortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah. Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Sehingga diharapkan dalam Kortekrenbang Tahun 2020 akan dihasilkan beberapa hal yaitu:

Pertama, kesepakatan antara pusat dan daerah terhadap program/kegiatan serta usulan/rekomendasi untuk memenuhi pencapaian target pembangunan nasional sebagai masukan dalam Kortek Provinsi dan Musrenbang Nasional.

Baca juga  Upaya Peningkatan Ekspor Kunyit Asal Garut

Kedua, masukan bagi Pemerintah Pusat dalam penyempurnaan rancangan awal RKP Tahun 2021 dan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2021.

Ketiga, usulan pemerintah daerah terhadap kegiatan pemerintah pusat di daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...